JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Pinangki Sirna Malasari menceritakan perjalanan hidupnya hingga menjadi jaksa dalam nota pembelaaan atau pleidoi yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Pinangki merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).
"Saya lahir dan dibesarkan di kota Yogya dalam kehidupan keluarga yang sangat sederhana. Pada waktu itu saya kuliah saja tidak mampu," ungkap Pinangki, dikutip dari Antara.
Baca juga: Sambil Menangis, Jaksa Pinangki Mengaku Menyesal Terlibat Kasus Djoko Tjandra
Kemudian, Pinangki bertemu dengan suami pertamanya, almarhum Djoko Budiharjo, pada 2000.
Ia memutuskan menjadi jaksa atas saran almarhum suaminya tersebut. Almarhum Djoko Budiharjo diketahui juga merupakan seorang jaksa.
"Atas kebaikan dan kemurahan hati almarhum, saya dibiayai kuliah S1 di Universitas Ibnu Kaldun Bogor. Pada 2004, saya lulus kuliah S1, atas saran almarhum suami saya, saya mendaftar di Kejaksaan RI dan alhamdulilah diterima menjadi calon jaksa," tutur Pinangki.
Pinangki dilantik menjadi jaksa pada 2007. Setelah menjadi jaksa, Pinangki melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi atas saran almarhum suaminya.
Pinangki lalu meraih gelar doktor ilmu hukum pada 2011. Pinangki mengaku, tidak ada yang istimewa dalam perjalanan kariernya sebagai jaksa.
"Perjalanan karier saya sebagai jaksa berjalan biasa-biasa saja dan tidak pernah menduduki jabatan strategis," katanya.
"Sejarah 10 tahun karier saya sebagai jaksa yang saya emban adalah jabatan administrasi yang tidak terkait teknis perkara maupun tidak terkait sebagai pejabat pengadaan dalam proyek pengadaan barang dan jasa," sambung dia.
Baca juga: Ayah Jaksa Pinangki Meninggal, Sidang Pleidoi Ditunda
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan