JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengaku menyesal terlibat dalam pusaran kasus Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Penyesalan itu ia ucapkan sambil menangis saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi, Rabu (20/1/2021).
Pinangki merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) terkait perkara Djoko Tjandra.
"Tiada lagi rasa penyesalan yang lebih besar yang bisa saya ungkapkan lagi, andaikan bisa membalik waktu, ingin saya rasanya mengambil pilihan yang berbeda dalam peristiwa ini," ungkap Pinangki, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, dikutip dari Antara.
Baca juga: Perantara Suap Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki Divonis 6 Tahun Penjara
Pinangki sekaligus meminta maaf kepada institusi kejaksaan tempat ia bekerja. Ia juga memohon maaf kepada suami, anak, keluarga, dan sahabat-sahabatnya.
Pinangki mengaku sangat merasa bersalah dan menyesal atas tindakan yang berdampak pada hidupnya.
"Menghancurkan kehidupan yang telah saya bangun bertahun-tahun, saya telah mengungkapkan di depan persidangan yang mulia ini semua perbuatan saya," ujar Pinangki.
Menurut Pinangki, tindakannya memang tidak pantas dan tercela. Tindakannya itu, kata dia, telah mempermalukan institusi kejaksaan dan seluruh keluarganya.
"Membuat saya harus kehilangan kesempatan untuk mengasuh dan memberi kasih sayang kepada anak saya satu-satunya, Bima, pada masa pertumbuhannya," kata Pinangki dengan terbata-bata.
Baca juga: Ayah Jaksa Pinangki Meninggal, Sidang Pleidoi Ditunda
Selain itu, Pinangki menyebut dirinya bakal dipecat dari profesinya sebagai jaksa apabila terbukti bersalah.
Di akhir pleidoi-nya, Pinangki memohon pengampunan. Ia berharap diberi kesempatan segera kembali ke keluarganya serta menjadi ibu selaku pekerjaan utamanya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan