Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Sebut Vaksinasi Mandiri Covid-19 Bisa Percepat Herd Immunity

Kompas.com - 20/01/2021, 19:09 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi Covid-19 yang dilakukan secara mandiri dapat mempercepat pembentukan kekebalan komunitas (herd immunity).

Sebab, vaksinasi mandiri nantinya dapat memperluas sasaran vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

"Iya mempercepat (herd immunity). Akan memperluas sasaran vaksinasi tentunya. Di luar 181,5 juta (target vaksinasi dari pemerintah)," ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Wagub DKI: Belum Ada Laporan Terkait Efek Samping Vaksinasi Covid-19 di Jakarta

Meski demikian, Nadia belum dapat menjelaskan secara lebih rinci teknis pelaksanaan vaksinasi mandiri.

Menurut Nadia, pelaksanaan vaksinasi mandiri masih akan dimatangkan terlebih dahulu.

"Masih akan dimatangkan dulu dan perlu pembahasan lebih lanjut. Nanti kita sampaikan kalau memang sudah final ya," tambah Nadia.

Sebelumnya, wacana tentang vaksinasi mandiri diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada saat rapat dengar pendapat di DPR.

Kemudian, Budi pun sempat mengatakan, pemerintah akan membuka opsi vaksinasi Covid-19 secara mandiri oleh perusahaan kepada karyawannya.

Perusahaan akan diizinkan membeli vaksin sendiri dengan produsen vaksin Covid-19. Syaratnya, vaksin tersebut harus sesuai dengan yang diiizinkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). 

Data penerima vaksin juga harus dilaporkan kepada pemerintah sehingga tidak ada tumpang tindih vaksinasi.

Menanggapi rencana ini, pakar Sosiologi bencana Nanyang Technological University (NTU) Singapura Sulfikar Amir, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara mandiri berpotensi menggagalkan target pemerintah dalam mencapai herd immunity (kekebalan komunitas).

Menurutnya, dalam situasi pandemi Covid-19 vaksinasi harus dilakukan berdasarkan tingkat risiko dalam populasi.

Di Indonesia sendiri, kelompok yang berisiko terdiri dari petugas pelayan publik dan warga lansia yang sudah memiliki komorbid (penyakit penyerta).

Baca juga: Hoaks yang Beredar di Tengah Program Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama

"Ketika ada sekelompok orang yang punya uang lebih dan mendapatkan akses memadai dari yang lain ini sebenarnya merusak yang sudah dibangun. Berisiko menggagalkan target herd immunity," ujar Sulfikar dalam diskusi "Potret Gerakan Digital Indonesia 2020" yang digelar secara virtual oleh Change.org, Senin (18/1/2021).

"Juga secara etika ini tidak etis sebab dia mengambil jatah orang lain," lanjutnya.  Sulfikar pun mengingatkan bahwa vaksinasi mandiri bersifat komersial.

Sehingga, idealnya vaksin yang digunakan pun sudah komersial. Apabila kondisinya demikian, dia menyebut idealnya vaksinasi secara mandiri dilakukan pada 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com