Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basarnas: Korban Gempa Sulbar, 90 Meninggal, 18 Selamat, 3 Hilang

Kompas.com - 20/01/2021, 18:44 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Subseksi Siaga dan Operasi Badan SAR Nasional Sulawesi Barat Muhammad Fathur mengatakan, hingga Rabu (20/1/2021) tercatat 111 korban gempa Sulawesi Barat.

Rinciannya, sebanyak 90 korban meninggal dunia, 18 orang selamat, dan tiga dinyatakan hilang.

"Untuk total adalah 111 orang, dengan perincian 79 orang meninggal di Mamuju, 11 orang di Majene, selamat 18 orang di Mamuju, hilang dan dinyatakan tidak ditemukan tiga orang," kata Fathur dalam konferensi pers daring yang disiarkan channel Youtube BNPB, Rabu (20/1/2021).

Ia melanjutkan, untuk tiga orang yang dinyatakan hilang tersebut dilaporkan di Dusun Aholeang, Desa Mekatta, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene.

Baca juga: 4 Remaja Tipu Warga, Modus Minta Sumbangan Korban Gempa, Uangnya untuk Beli Minuman Keras

Sementara itu, jumlah korban meninggal dilaporkan masih sama seperti laporan hari Selasa (19/1/2021) yaitu 90 orang.

Fathur menjelaskan, untuk korban yang dinyatakan hilang, Basarnas telah berusaha melakukan pencarian selama lima hari.

Kemudian, ia mengatakan bahwa pencarian terhadap tiga orang tersebut dihentikan. Ia juga menjelaskan empat alasan mengapa proses pencarian tiga orang itu dihentikan.

"Pertama, sesuai dengan SOP Prosedur Operasi SAR, itu dilaksanakan selama tujuh hari operasi SAR. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan," jelasnya.

Lanjutnya, tim SAR sudah melakukan operasi pencarian selama lima hari dibantu dengan pihak TNI-Polri, serta seluruh instansi organisasi potensi SAR, dan dibantu oleh K-9.

Meski sudah dibantu oleh K-9, kata dia, korban yang dilaporkan hilang itu tak kunjung ditemukan.

"Kedua, struktur geologi tanah itu tidak stabil. Jadi sehingga untuk pertimbangan selama lima hari operasi SAR itu tidak memungkinkan untuk dilakukan secara maksimal. Karena dari atas itu diambil gambar diperkirakan radius yang tertimbun itu kedalaman kurang lebih sekitar 50 meter," ujarnya.

Selain itu, radius lebar yang tertimbun diperkirakan 100-200 meter.

Kemudian alasan ketiga, adanya gempa susulan yang dapat membahayakan tim SAR mengevakuasi.

Alasan keempat, kata dia, sudah diterbitkannya surat pernyataan dari keluarga korban yang disertai tandatangan pihak terkait.

"Sehingga proses dengan adanya surat pernyataan itu maka operasi SAR di Kabupaten Majene, khususnya di Dusun Aholeang, Desa Mekatta, Kecamatan Malunda dihentikan berdasarkan surat pernyataan dan kesepakatan dari seluruh instansi terkait dan tim SAR gabungan," katanya.

Menurut dia, keluarga korban yang dilaporkan hilang tersebut juga sudah mengikhlaskan penghentian pencarian.

Baca juga: Pengungsi Gempa di Majene Meninggal karena Kedinginan

Hal ini dikarenakan, kata dia, pihak keluarga sudah melihat tim SAR melakukan pencarian selama lima hari berturut-turut.

Namun, ia mengaku apabila masih ada laporan yang masuk ke Basarnas terkait orang hilang akibat gempa, tetap akan diterima.

"Tapi untuk operasi SAR itu tujuh hari sesuai dengan SOP UU Nomor 29 tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan. Namun kami tetap melaksanakan proses evakuasi berdasarkan tahap tanggap darurat, hanya saja personelnya akan kami kurangi. Tim-tim yang melaksanakan aksi nanti sifatnya standby siaga pemantauan," tutur Fathur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com