JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memberikan tanggapan atas kemungkinan pemberian sanksi bagi pejabat publik, salah satunya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang tidak mengumumkan telah terpapar Covid-19.
Menurut Moeldoko, dalam konteks menteri-menteri di kabinet Presiden Joko Widodo, semuanya sudah saling memahami ruang lingkup pekerjaan mereka.
Termasuk dengan siapa saja para menteri bertatap muka dan berkomunikasi secara langsung.
"Yang jelas dalam konteks Covid-19 ini kami tak pernah masuk dalam area publik yang sangat besar. Itu semua juga kami membatasi itu," ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Airlangga Hartarto yang Terungkap Pernah Terinfeksi Covid-19...
"Sehingga kalau terjadi ( positif Covid-19) di menteri, ya cukup beberapa orang yang tahu. Setelah itu ada langkah-langkah tindakan kesehatan yang harus dijalankan," lanjutnya.
Tujuannya agar semua hal yang berkaitan dengan pelacakan (tracing) itu bisa berjalan.
Moeldoko melanjutkan, hal itu berbeda dengan kondisi di mana ada seseorang yang karena berada di tengah-tengah massa yang sangat luas dan sulit dikontrol.
"Maka ini harus dipahami. Harus diketahui dengan baik. Jadi saya pikir sudah saya jelaskan. Kami para menteri ini memiliki tugas yang relatif mudah, kita punya instrumen kesehatan yang bisa setiap saat diberitahu untuk melakukan tracing," tutur Moeldoko.
"Jadi dalam konteks ini saya pikir case-nya yang kita lihat. Case-nya yang kita lihat," tambahnya.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian akhirnya mengumumkan bahwa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pernah positif terpapar Covid-19 pada 2020.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan