JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Pendidikan Ma'arif Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Arifin Junaidi menyambut baik rencana pemerintah yang akan memberikan pelatihan kepada guru hingga dosen pendidikan formal mengenai materi pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Arifin mendukung penuh rencana pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024 (RAN PE).
"Saya sangat sangat sambut gembira Perpres ini. Sekali lagi jangan kemudian berhenti hanya di penandatanganan Perpres, tapi dilanjutkan dengan peraturan-peraturan menteri sebagai harapannya operasional dari Perpres ini," kata Arifin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: 5 Poin Penting Perpres Pencegahan Ekstremisme, dari Pelibatan Influencer hingga Pelatihan Penceramah
Ia bersyukur Perpes tersebut diteken Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2021 dan resmi diundangkan sehari setelahnya.
Perpres tersebut, nilai dia, juga sebagai tindak lanjut dari Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
Arifin menyadari, penyebaran paham ekstremisme di sekolah-sekolah Indonesia sudah semakin mengkhawatirkan.
"Kita sudah sering banyak itu ya, istilahnya, misalnya karnaval atau pawai budaya yang diikuti dari anak-anak TK itu dipakaikan seperti itu, pakai bedil, dan segala macam. Itu kan termasuk penanaman ekstremisme," ujar Arifin.
Menurut dia, salah satu kemungkinan faktor adanya penyebaran paham ekstremisme diawali dari perekrutan guru-guru agama yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
Ia menilai, ketika proses perekrutan tersebut kemungkinan terjadi bahwa guru yang terpilih tidak ahli agama.
"Sehingga mengajarkan agama tidak sesuai dengan yang seharusnya. Kemungkinan kedua adalah ada pihak-pihak yang memanfaatkan momen tersebut dengan memasukkan pemahaman-pemahaman ekstremisme," jelas Arifin.
Mengetahui kondisi yang terjadi selama ini, menjadi alasan utama dirinya mendukung penuh Perpres Nomor 7 Tahun 2021.
Bahkan, Arifin mengaku bahwa LP Ma'arif NU siap jika diminta bantuan pemerintah untuk melatih para guru di sekolah-sekolah umum tersebut.
"Apabila nanti pemerintah memerlukan, Ma'arif sangat siap. Guru-guru Ma'arif sangat siap untuk menularkan ilmu dan pengalamannya kepada guru-guru lain kepada dosen-dosen lain," ujarnya.
Ia menuturkan, ada sekitar 600.000 guru dari Ma'arif yang siap diperbantukan untuk melatih guru dan dosen dalam pencegahan paham ekstremisme ini.
Sebelumnya, pemerintah berencana memberikan pelatihan kepada guru hingga dosen pendidikan formal mengenai materi pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Selain itu, para guru dan dosen akan diberi pelatihan tentang sistem belajar mengajar dengan metode pembelajaran berpikir kritis.
Baca juga: Anggota Komisi I DPR Nilai Perpres Jawab Faktor Pemicu Ekstremisme
Dilihat dari salinan dokumen Perpres yang diunduh Kompas.com melalui situs Sekretariat Negara, upaya ini dilakukan karena pemerintah menilai materi tentang pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme belum diadopsi dalam kurikulum pendidikan formal dan kegiatan kemahasiswaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.