Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Tambah 4 di Jerman, Total 2.835 Kasus Covid-19 WNI di Luar Negeri

Kompas.com - 20/01/2021, 09:42 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri mengumumkan, ada 2.835 warga negara Indonesia ( WNI) yang terpapar Covid-19 di luar negeri hingga Rabu (20/1/2021).

Dalam 24 jam terakhir, ada penambahan empat kasus baru di Jerman.

"Tambahan WNI terkonfirmasi Covid-19 di Jerman," tulis Kemenlu di akun Twitter resminya, @Kemlu_RI, Rabu.

Baca juga: Pengakuan Airlangga sebagai Penyintas Covid-19 dan Kritik atas Sikapnya yang Dinilai Salah

Adapun di Jerman sebelumnya ada 32 kasus, kini menjadi 36 kasus.

Kemudian, ada satu WNI yang dinyatakan sembuh dari virus Covid-19 di Mesir.

Selain itu, tidak ada penambahan pasien yang meninggal dunia akibat virus corona di luar negeri.

Secara keseluruhan, WNI positif Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 1.989 orang atau 70 persen dari total kasus.

Hingga saat ini, total pasien meninggal sebanyak 169 orang dan 677 WNI lainnya masih dalam perawatan.

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 dan Kematian Tinggi: Dalih Pemerintah hingga Peringatan Epidemiolog

Berikut data sebaran 2.835 WNI yang terpapar Covid-19 di luar negeri hingga 20 Januari:

1. Albania: 1 WNI (stabil)
2. Aljazair: 12 WNI (sembuh)
3. Arab Saudi: 270 WNI (89 sembuh, 80 stabil, 101 meninggal)
4. Amerika Serikat: 176 WNI (123 sembuh, 29 stabil, 24 meninggal)
5. Australia: 11 WNI (10 sembuh, 1 stabil)

6. Austria: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
7. Azerbaijan: 11 WNI (4 sembuh, 7 stabil)
8. Bahamas: 1 WNI (sembuh)
9. Bahrain: 1 (stabil)
10. Bangladesh: 5 WNI (sembuh)

11. Belanda: 19 WNI (10 sembuh, 4 stabil, 5 meninggal)
12. Belgia: 11 WNI (6 sembuh, 5 stabil)
13. Bosnia dan Herzegovina: 3 WNI (sembuh)
14. Brunei Darussalam: 7 WNI (6 sembuh, 1 stabil)
15. Ceko: 7 WNI (2 sembuh, 5 stabil)

16. Chile: 1 WNI (stabil)
17. Denmark: 5 WNI (2 sembuh, 3 stabil)
18. Ekuador: 1 WNI (sembuh)
19. Filipina: 33 WNI (sembuh)
20. Ethiopia: 6 WNI (sembuh)

21. Finlandia: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
22. Ghana: 1 WNI (meninggal)
23. Hongaria: 22 WNI (21 sembuh, 1 stabil)
24. India: 75 WNI (sembuh)
25. Inggris: 95 WNI (69 sembuh, 20 stabil, 6 meninggal)

26. Irlandia: 2 WNI (sembuh)
27. Italia: 27 WNI (22 sembuh, 5 stabil)
28. Jepang : 28 WNI (2 sembuh, 26 stabil)
29. Jerman: 36 WNI (11 sembuh, 22 stabil, 3 meninggal)
30. Kamboja: 5 WNI (2 sembuh, 3 stabil)

31. Kanada: 10 WNI (7 sembuh, 3 stabil)
32. Kazakhstan: 5 WNI (3 sembuh, 2 stabil)
33. Korea Selatan: 125 WNI (112 sembuh, 13 stabil)
34. Kuwait: 175 WNI (165 sembuh, 5 stabil, 5 meninggal)
35. Lebanon: 1 WNI (stabil)

36. Libya: 1 WNI (meninggal)
37. Madagaskar: 1 WNI (stabil)
38. Malaysia: 168 WNI (52 sembuh, 114 stabil, 2 meninggal)
39. Maladewa: 11 WNI (9 sembuh, 1 stabil, 1 meninggal)
40. Meksiko: 3 WNI (1 sembuh, 2 stabil)

41. Mesir: 30 WNI (27 sembuh, 3 stabil)
42. Makedonia Utara: 2 WNI (1 sembuh, 1 stabil)
43. Mozambik: 1 WNI (stabil)
44. Myanmar: 2 WNI (sembuh)
45. Namibia: 1 WNI (sembuh)

46. Nigeria: 2 WNI (sembuh)
47. Oman: 20 WNI (2 sembuh, 18 stabil)
48. Pakistan: 34 WNI (33 sembuh, 1 stabil)
49. UEA: 94 WNI (74 sembuh, 15 stabil, 5 meninggal)
50. Prancis: 4 WNI (3 sembuh, 1 stabil)

51. Polandia: 1 WNI (stabil)
52. Portugal: 15 WNI (stabil)
53. Panama: 1 WNI (stabil)
54. Qatar: 188 WNI (173 sembuh, 14 stabil, 1 meninggal)
55. RRT (Makau): 3 WNI (sembuh)

56. RRT (Hong Kong): 137 WNI (122 sembuh, 15 stabil)
57. Rusia: 29 WNI (sembuh)
58. Rumania: 12 WNI (9 sembuh, 3 stabil)
59. Singapura: 281 WNI (222 sembuh, 57 stabil, 2 meninggal)
60. Slovenia: 2 WNI (sembuh)

61. Serbia: 2 WNI (stabil)
62. Siprus: 1 WNI (sembuh)
63. Spanyol: 24 WNI (13 sembuh, 10 stabil, 1 meninggal)
64. Sudan: 21 WNI (sembuh)
65. Suriah: 37 WNI (35 sembuh, 2 stabil)

66. Suriname: 3 WNI (sembuh)
67. Swedia: 1 WNI (stabil)
68. Swiss: 3 WNI (stabil)
69. Taiwan: 143 WNI (26 sembuh, 117 stabil)
70. Thailand: 3 WNI (1 sembuh, 2 stabil)

71. Timor Leste: 3 WNI (1 sembuh, 2 stabil)
72. Tunisia: 14 WNI (stabil)
73. Turki: 72 WNI (59 sembuh, 10 stabil, 3 meninggal)
74. Uzbekistan: 19 WNI (18 sembuh, 1 meninggal)
75. Vatikan: 23 WNI (21 sembuh, 2 stabil)

76. Vietnam: 1 WNI (stabil)
77. Yordania: 30 WNI (25 sembuh, 4 stabil, 1 meninggal)
78. Kapal pesiar: 185 WNI (179 sembuh, 6 meninggal)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com