Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Tambah 4 di Jerman, Total 2.835 Kasus Covid-19 WNI di Luar Negeri

Kompas.com - 20/01/2021, 09:42 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri mengumumkan, ada 2.835 warga negara Indonesia ( WNI) yang terpapar Covid-19 di luar negeri hingga Rabu (20/1/2021).

Dalam 24 jam terakhir, ada penambahan empat kasus baru di Jerman.

"Tambahan WNI terkonfirmasi Covid-19 di Jerman," tulis Kemenlu di akun Twitter resminya, @Kemlu_RI, Rabu.

Baca juga: Pengakuan Airlangga sebagai Penyintas Covid-19 dan Kritik atas Sikapnya yang Dinilai Salah

Adapun di Jerman sebelumnya ada 32 kasus, kini menjadi 36 kasus.

Kemudian, ada satu WNI yang dinyatakan sembuh dari virus Covid-19 di Mesir.

Selain itu, tidak ada penambahan pasien yang meninggal dunia akibat virus corona di luar negeri.

Secara keseluruhan, WNI positif Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 1.989 orang atau 70 persen dari total kasus.

Hingga saat ini, total pasien meninggal sebanyak 169 orang dan 677 WNI lainnya masih dalam perawatan.

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 dan Kematian Tinggi: Dalih Pemerintah hingga Peringatan Epidemiolog

Berikut data sebaran 2.835 WNI yang terpapar Covid-19 di luar negeri hingga 20 Januari:

1. Albania: 1 WNI (stabil)
2. Aljazair: 12 WNI (sembuh)
3. Arab Saudi: 270 WNI (89 sembuh, 80 stabil, 101 meninggal)
4. Amerika Serikat: 176 WNI (123 sembuh, 29 stabil, 24 meninggal)
5. Australia: 11 WNI (10 sembuh, 1 stabil)

6. Austria: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
7. Azerbaijan: 11 WNI (4 sembuh, 7 stabil)
8. Bahamas: 1 WNI (sembuh)
9. Bahrain: 1 (stabil)
10. Bangladesh: 5 WNI (sembuh)

11. Belanda: 19 WNI (10 sembuh, 4 stabil, 5 meninggal)
12. Belgia: 11 WNI (6 sembuh, 5 stabil)
13. Bosnia dan Herzegovina: 3 WNI (sembuh)
14. Brunei Darussalam: 7 WNI (6 sembuh, 1 stabil)
15. Ceko: 7 WNI (2 sembuh, 5 stabil)

16. Chile: 1 WNI (stabil)
17. Denmark: 5 WNI (2 sembuh, 3 stabil)
18. Ekuador: 1 WNI (sembuh)
19. Filipina: 33 WNI (sembuh)
20. Ethiopia: 6 WNI (sembuh)

21. Finlandia: 3 WNI (2 sembuh, 1 stabil)
22. Ghana: 1 WNI (meninggal)
23. Hongaria: 22 WNI (21 sembuh, 1 stabil)
24. India: 75 WNI (sembuh)
25. Inggris: 95 WNI (69 sembuh, 20 stabil, 6 meninggal)

26. Irlandia: 2 WNI (sembuh)
27. Italia: 27 WNI (22 sembuh, 5 stabil)
28. Jepang : 28 WNI (2 sembuh, 26 stabil)
29. Jerman: 36 WNI (11 sembuh, 22 stabil, 3 meninggal)
30. Kamboja: 5 WNI (2 sembuh, 3 stabil)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com