Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beban Ganda Pandemi Covid-19 dan Bencana Alam, Ini Langkah Satgas

Kompas.com - 20/01/2021, 09:31 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, terjadinya pandemi Covid-19 dan sejumlah bencana alam di Indonesia dalam waktu bersamaan berpotensi memperburuk keadaan.

Lokasi evakusi warga terdampak bencana berpotensi menjadi pusat infeksi virus corona jika mereka terpaksa berdesakan.

"Ancaman ini menjadi beban ganda di mana umumnya di pengungsian akan meningkat penyakit-umum umum lain, seperti gangguan pencernaan diare atau stres," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (20/1/2021).

Menindaklanjuti hal ini, kata Wiku, Satgas telah menempuh sejumlah langkah. Misalnya, melakukan swab antigen massal pada daerah-daerah terdampak bencana, seperti warga terdampak gempa Majene, Sulawesi Barat.

Baca juga: PMI Apresiasi Relawannya yang Berjibaku Bantu Korban Bencana di Tengah Pandemi

Warga yang rekatif dalam tes tersebut akan dirujuk ke dinas kesehatan setempat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Pencegahan penyebaran Covid-19 juga dilakukan dengan cara memisahkan lokasi pengungsian antara kelompok rentan, yakni lansia dan penderita komorbid dengan kelompok usia muda.

Agar manajemen bencana lebih sempurna, Wiku meminta agar masyarakat bergotong royong dengan pemerintah daerah dalam menangani hal ini.

"Di antaranya melakukan evaluasi apakah rumah yang menangani pasien Covid-19 terdampak bencana. Jika demikian, agar mempertimbangkan dipindahkan ke rumah sakit rujukan lain yang terdekat," ujarnya.

Selain itu, pemda dan masyarakat diminta meninjau kapasitas tempat evakuasi sementara dan tempat evakuasi akhir. Harus dipastikan bahwa protokol jaga jarak bisa diterapkan di tempat evakuasi.

Baca juga: Walhi: Kalsel Darurat Ruang dan Darurat Bencana Ekologis

Perlu juga dilakukan disinfeksi rutin, serta memastikan ketersediaan sarana kebersihan seperti air bersih, peralatan cuci tangan, dan sabun atau hand sanitizer di lokasi evakuasi.

Wiku juga meminta agar sarana dan prasarana protokol kesehatan disiapkan, seperti alat pelindung diri, termomter, hingga sebagaian peralatan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).

Rencana evakuasi dan protokol kesehatan bagi masyarakat seperti menjaga jarak, menggunakan masker, dan menjaga kebersihan diri serta lingkungan juga perlu dilakukan melalui sosialisasi sejak dini.

Kemudian, paling penting, melakukan evakuasi berdasarkan penggolongan orang terdampak Covid-19. Pasien Covid-19 hendaknya tidak dirawat di daerah dengan risiko bencana tinggi agar tak perlu dilakukan mobilisasi pasien saat bencana terjadi.

Oleh karenanya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pemda diminta menyiapkan protokol evakuasi khusus untuk melakukan evakuasi pasien dan pekerja medis.

Baca juga: BNPB: Banjir Bandang Puncak Bogor Disebabkan Hujan Intensitas Tinggi, 900 Jiwa Terdampak

"BPBD perlu berkoorinasi dengan dinas kesehatan agar memiliki data dan mengetahui lokasi-lokasi kasus positif yang tinggal di area terdampak bencana," kata Wiku.

"Memberi tanda khusus bagi kasus positif dan tidak saat evakuasi, serta memberikan pita dengan warna khusus di tangan, masker dengan tanda khusus atau tanda lain," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com