JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa enam orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, Selasa (19/1/2021).
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa.
Para saksi terdiri dari, RU selaku Deputi Direktur Manajemen Risiko Investasi BPJS Ketenagakerjaan; EH selaku Asisten Deputi Analisis Portofolio BPJS Ketenagakerjaan; HN selaku Deputi Direktur Akuntansi BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Ada Penggeledahan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi, BPJS Ketenagakerjaan Tetap Beroperasi Normal
Kemudian, II selaku Deputi Direktur Analisis Portofolio BPJS Ketenagakerjaan; HR selaku Deputi Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan; dan AA selaku mantan Deputi Direktur Analisis Portofolio BPJS Ketenagakerjaan.
Leonard memastikan, pemeriksaan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan penyidik yang telah menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan," tutur dia.
Sebelumnya, Leonard mengungkapkan, terdapat 10 saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa pada Selasa hari ini.
Baca juga: KSPI: Turunnya Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukti Ledakan PHK Gelombang Kedua
Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut alasan ketidakhadiran para saksi lainnya.
Lebih lanjut, penyidik bakal memeriksa 10 orang saksi pada Rabu (20/1/2021). Para saksi tersebut juga merupakan pejabat dan karyawan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan.
Di samping itu, jaksa penyidik juga telah menggeledah kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan pada Senin (18/1/2021), dan menyita sejumlah data dan dokumen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.