Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di DPR, Bawaslu Ungkap Temuan Pelanggaran Pilkada 2020

Kompas.com - 19/01/2021, 16:52 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan mengungkapkan temuan pelanggaran selama pelaksanaan Pilkada 2020.

Abhan melaporkan, sebanyak 166 dugaan pelanggaran Pilkada terkait politik uang.

Ia mengatakan, dari 166 pelanggaran tersebut sebanyak 76 dugaan pelanggaran politik uang sudah naik ke tingkat pengadilan.

"Sementara itu, 31 masih diteruskan ke penyidik 96 dihentikan oleh pengawas karena tidak memenuhi unsur terpenuhi," kata Abhan dalam rapat kerja Komisi II DPR, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: KPU: 40 Komisioner Terpapar Covid-19 Selama Pelaksanaan Pilkada 2020

Abhan mengingatkan, pelanggaran terkait politik uang diatur dalam Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada yang menyebutkan putusan dan sanksi adalah diskualifikasi.

"Maka di Pasal 73 itu adalah putusan dan sanksinya diskualifikasi dan ini ditangani oleh Bawaslu provinsi, meskipun kejadian di kabupaten/kota maka yang berwenang melakukan adalah Bawaslu provinsi," ujarnya.

Selain politik uang, Abhan mengatakan, jenis pelanggaran lain yang terjadi selama Pilkada yaitu pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik di jajaran ad hoc, pelanggaran pidana dan hukum lainnnya.

"Sebanyak 1.489 pelanggaran Amadministrasi, 288 pelanggaran kode etik jajaran ad hoc , 179 pelanggaran pidana, 1.562 pelanggaran hukum lainnya," ucapnya.

Lebih lanjut, Abhan mengatakan, sepanjang pelaksanaan Pilkada, pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) masih kerap terjadi.

Baca juga: Tolak Rekomendasi Bawaslu Batalkan Petahana, Putusan KPU Tasikmalaya Dinilai Cacat Hukum

Pelanggaran yang dilakukan ASN di antaranya, sebanyak 484 kasus memberikan dukungan kepada salah satu paslon di media sosial, 150 kasus menghadiri sosialisasi partai politik.

Sebanyak 103 kasus melakukan pendekatan ke parpol, 110 kasus mendukung salah satu paslon dan 70 kepala desa mendukung salah satu paslon.

"Dan ini sudah diberikan oleh KASN sebanyak 1.562 rekomendasi kepada PPKnya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com