JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung mulai melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).
“Mulai melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait sebagai saksi dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Leonard.
Dalam kasus ini, penyidik pun telah menggeledah kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan pada Senin (18/1/2021).
Baca juga: Kejagung Periksa Pejabat dan Geledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Diduga Ada Korupsi
Dari penggeledahan yang dilakukan, Leonard mengungkapkan, penyidik menyita data serta dokumen.
Selain itu, pada hari ini dan Rabu (20/1/2021) besok, penyidik bakal memeriksa total sebanyak 20 orang saksi.
Sebanyak 10 orang saksi dimintai keterangan pada hari ini dan sisanya akan diperiksa pada Rabu (20/1/2021).
“Adapun 20 orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta,” ungkap Leonard.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.