Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga Hartarto Tak Terbuka Pernah Idap Covid-19, Pengamat: Ini Soal Moral

Kompas.com - 19/01/2021, 13:04 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai, tidak terbukanya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang sempat terpapar Covid-19 berkaitan dengan tanggung jawab moral kepada masyarakat atau publik.

Menurut dia, tidak ada satu pun undang-undang yang mengatur pejabat publik harus mendeklarasikan dirinya pernah terpapar Covid-19.

"Ya itu moral saja. Tidak ada undang-undangnya. Ya kalau nyuruh masyarakat tertib ya dia juga harus demikian," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Soal Dugaan Airlangga Hartarto Sempat Terpapar Covid-19, Ini Jawaban Istana

Agus mengatakan, selama ini pemerintah meminta kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap segala aturan terkait Covid-19.

Namun, dengan kabar bahwa Airlangga penyintas Covid-19 dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya, menimbulkan tanda tanya di masyarakat.

Padahal, Airlangga sendiri berperan sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

"Kita sedang minta kesadaran masyarakat, tapi kan menterinya sendiri tidak terbuka. Padahal apa salahnya kalau bilang," ujarnya.

Baca juga: Epidemiolog Sayangkan Tak Ada Pengumuman ke Publik Saat Airlangga Idap Covid-19

Sikap tidak terbuka itu, jelas Agus, akan berdampak besar pada masyarakat kaitannya dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

Padahal, menurutnya pemerintah sendiri berharap masyarakat patuh agar terhindar dari virus Covid-19.

"Jadi bagaimana kita mau berharap masyarakat patuh, kalau pemimpinnya juga tidak patuh," ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah selama ini meminta kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap 3M protokol kesehatan.

Baca juga: Airlangga Hartarto Penyintas Covid-19, Pejabat Publik Diminta Terbuka jika Terpapar

Kemudian, masyarakat juga diminta untuk mengecek kesehatannya apabila terjadi gejala yang mengarah ke penyakit Covid-19.

Hal tersebut, kata Agus, selalu diimbau pemerintah ke masyarakat agar tidak menularkan virus kepada orang di sekitarnya.

"Tapi kan menterinya seharusnya ya men-declare. Waktu itu saya kena, jadi begini. Harusnya demikian. Jadi ya itu moral saja," jelasnya.

Di samping itu, berdasarkan informasi dari Agus, ada beberapa menteri yang juga sempat terpapar Covid-19, tetapi tidak mengumumkan ke publik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com