Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sempat mengatakan, pemerintah akan membuka opsi vaksinasi Covid-19 secara mandiri oleh perusahaan kepada karyawannya.
Perusahaan akan diizinkan membeli vaksin sendiri dengan produsen vaksin Covid-19. Syaratnya, vaksin tersebut harus sesuai dengan yang diiizinkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Data penerima vaksin juga harus dilaporkan kepada pemerintah sehingga tidak ada tumpang tindih vaksinasi.
"Bolehnya untuk korporasi. Jadi korporasi mau beli (vaksin Covid-19), dengan syarat semua karyawannya mesti dikasih," ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (14/1/2021).
Baca juga: Menkes Buka Opsi Vaksin Covid-19 Mandiri, Diberikan bagi Perusahaan untuk Karyawan
Menurut pakar Sosiologi bencana Nanyang Technological University (NTU) Singapura Sulfikar Amir, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara mandiri berpotensi menggagalkan target pemerintah dalam mencapai herd immunity (kekebalan komunitas).
Menurut dia, dalam situasi pandemi Covid-19 vaksinasi harus dilakukan berdasarkan tingkat risiko dalam populasi.
Di Indonesia sendiri, kelompok yang berisiko terdiri dari petugas pelayan publik dan warga lansia yang sudah memiliki komorbid (penyakit penyerta).
"Ketika ada sekelompok orang yang punya uang lebih dan mendapatkan akses memadai dari yang lain ini sebenarnya merusak yang sudah dibangun. Berisiko menggagalkan target herd immunity," ujar Sulfikar dalam diskusi "Potret Gerakan Digital Indonesia 2020" yang digelar secara virtual oleh Change.org, Senin (18/1/2021).
"Juga secara etika ini tidak etis sebab dia mengambil jatah orang lain," tuturnya.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Mandiri Dinilai Berpotensi Gagalkan Target Herd Immunity
Sulfikar pun mengingatkan bahwa vaksinasi mandiri bersifat komersial. Sehingga, idealnya vaksin yang digunakan pun sudah komersial.
Apabila kondisinya demikian, dia menyebut idealnya vaksinasi secara mandiri dilakukan pada 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.