Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga Hartarto Penyintas Covid-19, Pejabat Publik Diminta Terbuka jika Terpapar

Kompas.com - 18/01/2021, 20:59 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Epidemiologi Indonesia dan Peneliti Pandemi dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengingatkan soal keterbukaan pejabat publik apabila terpapar Covid-19.

Menurut dia, semua pejabat publik baik nasional maupun daerah perlu menginformasikan jika terpapar Covid-19. Sebab, pejabat publik banyak melakukan aktivitas atau bertemu dengan orang lain.

"Oleh karena itu apabila memang terpapar, sangat penting untuk terbuka itu bukan hanya karena dia pejabat publik untuk memberi contoh. Tapi sebagai pejabat publik yaitu bertemu banyak orang, ditemui banyak orang," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Airlangga Hartarto Penyintas Covid-19, Epidemiolog Ingatkan soal Keterbukaan Pemerintah

Ia menjelaskan, keterbukaan pejabat publik sangat penting untuk mendukung proses tracing. Seperti diketahui, tracing merupakan salah satu strategi yang digiatkan pemerintah selain testing dan treatment untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Dicky menilai, apabila tidak ada keterbukaan dari pemerintah atau pejabat publik, upaya tracing juga tidak akan optimal.

"Karena tracing itu harusnya terbuka. Prinsip dasar dari tracing itu terbuka atau dibuka gitu. Walaupun bisa saja orangnya pada level orang umum tidak dibuka, tapi kalau pejabat publik ya dibuka, karena terlalu banyak orang yang berkaitan dan bertemu," imbuh dia.

Sementara itu, untuk orang biasa atau masyarakat, menurutnya tidak perlu diinformasikan status Covid-19 yang disandang.

Namun, untuk tempat dan waktu tracing di masyarakat tetap harus dibuka. Sebab, hal ini berkaitan untuk menentukan dari klaster mana seseorang dapat terpapar.

"Ini sangat disayangkan ya karena kan sebelumnya sudah ada yang terbuka. Menteri lainnya misalnya. Beberapa yang menyatakan terpapar," ujarnya.

Baca juga: Menko Airlangga Donasikan Plasma Konvalesen Covid-19

Untuk itu, ia kembali mengingatkan para pejabat publik untuk selalu bersikap terbuka dalam hal Covid-19, termasuk ketika dirinya terpapar.

Sebab, tidak adanya keterbukaan akan menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Ia menilai, hal ini akan membuat masyarakat bingung, tokoh atau pejabat publik mana yang harus dijadikan contoh.

Padahal, kata Dicky, para tokoh seharusnya selalu terbuka terkait Covid-19, termasuk apabila dirinya mengidap atau terpapar virus tersebut.

"Bagaimana mau kita bisa memberi contoh atau teladan kepada masyarakat bahwa penyakit ini bukanlah penyakit yang harus diberi cap negatif atau stigma. Ini kan penting peran pejabat atau tokoh publik," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendonasikan plasma konvalesen di Markas Palang Merah Indonesia (PMI), Jakarta, Senin (18/1/2021).

Sebagaimana diketahui, plasma konvalesen umumnya diambil dari orang yang pernah menderita atau penyintas Covid-19 sebagai donor.

Baca juga: Donasikan Plasma Konvalesen, Kapan Airlangga Hartarto Mengidap Covid-19?

Plasma tersebut nantinya digunakan untuk terapi penyembuhan mereka yang positif Covid-19, dengan harapan penyintas Covid-19 yang menjadi donor itu sudah membentuk antibodi.

Langkah yang dilakukan Airlangga ini membuat publik bertanya-tanya kapan Ketua Umum Partai Golkar itu terkonfirmasi positif Covid-19. 

Hingga saat ini, pemerintah belum pernah mengumumkan kepada publik bahwa Airlangga Hartarto pernah terinfeksi virus corona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com