Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Covid-19 Mandiri Dinilai Berpotensi Gagalkan Target Herd Immunity

Kompas.com - 18/01/2021, 20:00 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar sosiologi bencana Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Sulfikar Amir mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara mandiri berpotensi menggagalkan target pemerintah dalam mencapai herd immunity (kekebalan komunitas).

Menurutnya, dalam situasi pandemi Covid-19 vaksinasi harus dilakukan berdasarkan tingkat risiko dalam populasi.

Di Indonesia, kelompok yang berisiko terdiri dari petugas pelayan publik dan warga lansia yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta.

Baca juga: Ahli: Kalau Banyak yang Menolak Vaksin Covid-19 Target Herd Immunity Sulit Tercapai

"Ketika ada sekelompok orang yang punya uang lebih dan mendapatkan akses memadai dari yang lain ini sebenarnya merusak yang sudah dibangun. Berisiko menggagalkan target herd immunity," ujar Sulfikar dalam diskusi "Potret Gerakan Digital Indonesia 2020" yang digelar secara virtual oleh Change.org, Senin (18/1/2021).

"Juga secara etika ini tidak etis sebab dia mengambil jatah orang lain," lanjutnya.

Sulfikar pun mengingatkan bahwa vaksinasi mandiri bersifat komersial. Sehingga, idealnya vaksin yang digunakan pun sudah komersial.

Apabila kondisinya demikian, dia menyebut idealnya vaksinasi secara mandiri dilakukan pada 2022.

"Vaksin ini baru bisa komersial apabila pandemi sudah reda. Lalu terjadi supply vaksin yang besar karena kandidat-kandidat vaksin saat ini mulai masuk ke pasaran," tutur Sulfikar.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah akan membuka opsi vaksinasi Covid-19 secara mandiri oleh perusahaan kepada karyawannya.

Baca juga: Pembentukan Herd Immunity Butuh Waktu, Begini Penjelasan Satgas Covid-19

Perusahaan akan diizinkan membeli vaksin sendiri dari produsen vaksin Covid-19.

Syaratnya, vaksin tersebut harus sesuai dengan yang diiizinkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Data penerima vaksin juga harus dilaporkan kepada pemerintah sehingga tidak ada tumpang tindih vaksinasi.

"Bolehnya untuk korporasi. Jadi korporasi mau beli (vaksin Covid-19), dengan syarat semua karyawannya mesti dikasih," ujar Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (14/1/2021).

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani mengatakan, akses tersebut mampu mendorong percepatan vaksinasi nasional dan meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Dibukanya akses vaksinasi mandiri akan mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memenuhi kebutuhan biaya vaksinasi," kata Rosan dalam siaran pers, Kamis (14/1/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com