Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/01/2021, 19:10 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 31 dari 325 Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) telah memiliki peralatan pengelolaan plasma konvalesen.

"31 UDD PMI mempunyai peralatan ini, mempunyai peralatan untuk mengelola plasma ini," ujar Ketua Umum PMI Jusuf Kalla dalam acara "Pencanangan Gerakan Nasional Pendonor Plasma Konvalesen", Senin(18/1/2021).

PMI mencatat, sejak Mei 2020, setidaknya 7.000 donor plasma konvalesen yang diterima.

Setiap harinya, rata-rata terdapat 40 penyintas yang mendonorkan plasma konvalesen.

Baca juga: Donasikan Plasma Konvalesen, Kapan Airlangga Hartarto Mengidap Covid-19?

Sejalan dengan itu, Kalla memastikan keamanan plasma ketika sudah di tangan PMI.

Mengingat, plasma ini juga menjadi obyek penelitian lembaga Eijkman Institue yang telah menjalin kerja sama dengan PMI.

"Jadi para pendonor jangan khawatir, bahwa ini selalu diteliti Eijkman (Eijkman Institue). PMI secara resmi mengadakan MoU untuk penelitian ini," kata Kalla.

Kalla menambahkan, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, setidaknya perlu lima kali lipat dari jumlah pendonor semula.

Sehingga, distribusi plasma bisa dikeluarkan PMI dengan rata-rata sekitar 200 donor setiap harinya.

"Setiap hari seluruh Indonesia meminta kurang lebih 200, yang bisa kita penuhi hanya 40 per hari atau 50 per hari," terang Kalla.

Baca juga: Menko PMK: Donasi Plasma Konvalesen Tingkatkan Kesembuhan, Tekan Risiko Kematian Covid-19

"Karena itulah dibutuhkan suatu pendonor lima kali lipat baru bisa kita memenuhi kebutuhan masyarakat dan akan mengurangi tingkat kematian," sambung Kalla.

Sebagaimana diketahui, plasma konvalesen umumnya diambil dari orang yang pernah menderita atau penyintas Covid-19 sebagai donor.

Plasma tersebut nantinya digunakan untuk terapi penyembuhan mereka yang positif Covid-19, dengan harapan penyintas Covid-19 yang menjadi donor itu sudah membentuk antibodi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com