JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) Reisa Brotoasmoro mengatakan, vaksinasi virus corona bertujuan untuk membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok. Upaya ini dilakukan demi mengakhiri pandemi.
Namun demikian, kata dia, herd immunity tidak serta merta terbentuk saat vaksinasi dilakukan, tetapi memerlukan waktu.
"Kekebalan kelompok yang dihasilkan dari vaksin itu butuh waktu. Pertama kita harus memastikan semua merata mendapatkan dua dosis suntikan vaksin," kata Reisa dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Efikasi Sinovac 65,3 Persen, Ini Strategi Pemerintah untuk Capai Herd Immunity
"Dan kedua, sampai imunitas kita bersama menolak si virus sehingga tidak memberikan ruang bagi si virus untuk punya rumah atau inang baru," tuturnya.
Oleh karenanya, meski vaksinasi Covid-19 sudah dimulai, Reisa meminta seluruh pihak tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, hingga menjaga jarak.
Protokol kesehatan, kata dia, harus terus diterapkan sembari menunggu vaksinasi tuntas, bahkan sampai pandemi berakhir.
"Bagi yang menunggu gilirannya (divaksin), ingat, tetap disiplin dan makin ketat jalankan protokol 3M. Hindari dan jangan kenal (virus) sama sekali," ujarnya.
Reisa menjelaskan, vaksinasi Covid-19 di Indonesia dilakukan dalam empat tahapan. Prosesnya dijadwalkan selesai pada Maret 20222.
Tahap pertama digelar pada Januari-April 2021. Pada tahapan ini, vaksinasi dilakukan terhadap 1,3 juta tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, serta mahasiswa yang tengah menjalani profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.
Vaksinasi tahap kedua juga dilakukan Januari-April 2021. Tahap ini menyasar 17,4 juta petugas pelayanan publik yakni TNI, Polri, aparat hukum dan petugas pelayanan publik lainnya seperti petugas di bandara, pelabuhan, stasiun, terminal, perbankan, PLN, hingga perusahaan air minum.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan