JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum anak penyanyi dangdut Rhoma Irama, Rommy Syahrial, Alamsyah Hanafiah menyebut ada kekeliruan dalam surat panggilan KPK kepada kliennya tersebut.
Alamsyah mengatakan, kekeliruan itu terkait dengan penulisan nama Rommy yang disebutnya salah tulis.
"Saya pikir ini ada kekeliruan, error end personal, namanya sama, cuma di dalam berita itu, di dalam surat panggilan itu Rommy m-nya cuma satu. Sedangkan Rommy yang anak Rhoma ini m-nya dobel," kata Alamsyah di Gedung Merah Putih KPK, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Datangi KPK usai Disebut Mangkir, Anak Rhoma Irama: Saya Enggak Main Proyek
Alamsyah mengatakan, surat panggilan tersebut juga tidak dikirimkan ke tempat tinggal Alamsyah di kawasan Puncak, Jawa Barat.
Ia mengatakan, surat panggilan Rommy justru diantar ke Kantor Soneta Record dan diterima oleh seorang office boy di sana.
"Itu panggilan pertama dikirim ke Soneta Record. Oleh office boy di sana diterima, ditaruh dalam laci, tidak pernah dikasih ke Rommy. Untuk anak Rhoma, Rommy, ini tinggalnya di Puncak," ujar Alamsyah.
Sementara itu, Rommy mengaku tidak tahu-menahu dengan kasus korupsi yang sedang diusut oleh KPK tersebut.
"Saya enggak main proyek-proyekan. Nah kalau mau belajar kuda ke saya. Jadi enggak main proyek saya," kata Rommy.
Baca juga: Mangkir dari Panggilan, Anak Rhoma Irama Diminta Kooperatif oleh KPK
Menanggapi itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kekeliruan dalam surat panggilan sebaiknya disampaikan dalam pemeriksaan oleh penyidik.
"Jika yang bersangkutan merasa salah orang silakan terangkan dalam pemeriksaan di hadapan tim penyidik KPK," kata Ali.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan