Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi KPK usai Disebut Mangkir, Anak Rhoma Irama: Saya Enggak Main Proyek

Kompas.com - 18/01/2021, 15:39 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak penyanyi dangdut Rhoma Irama, Rommy Syahrial, mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Senin (18/1/2021) setelah sempat mangkir saat dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur Kota Banjar.

Rommy mengaku tidak pernah terlibat dalam proyek-proyek pemerintah, termasuk proyek infrastruktur di Kota Banjar yang tengah diusut oleh KPK.

"Saya enggak main proyek-proyekan. Nah kalau mau belajar kuda ke saya. Jadi enggak main proyek saya," kata Rommy di Gedung Merah Putih KPK, Senin, dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Tulis Surat ke Anies, Wanita Pembawa Bensin ke Balai Kota Sebut Dirinya Presiden dan Rhoma Irama Wapres

Rommy juga mengklaim tidak mengenal nama-nama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara tersebut.

"Enggak ada yang kenal, sampai saya bilang ke Pak Alam (kuasa hukum Rommy) ini nama-nama ini saya enggak kenal. Dan saya sampai hari ini belum pernah ke Banjar," ujar Rommy.

Sementara itu, kuasa hukum Rommy, Alamsyah Hanafiah, menyebut ada kekeliruan dalam surat pemanggilan terhadap Rommy.

Sebab, surat panggilan dikirim ke kantor Soneta Record, bukan ke tempat tinggal Rommy di kawasan Puncak, Jawa Barat.

Selain itu, Alamsyah juga menyebut ada salah pengetikan nama Rommy dalam surat panggilan yang dilayangkan KPK.

"Di dalam surat panggilan itu Rommy m-nya cuma satu. Sedangkan Rommy yang anak Rhoma ini m-nya dobel," kata Alamsyah.

Terpisah, Plt Juru Bicara Ali Fikri menyebut pada hari ini tidak ada jadwal pemeriksaan terhadap Rommy.

Ia mengatakan, penyidik akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Rommy dan mengirim surat panggilan kepada Rommy.

"Kami tentunya berharap yang bersangkutan kooperatif hadir kembali sesuai waktu yang ditentukan dalam surat panggilan saksi," ujar Ali.

Ali menambahkan, terkait kekeliruan dalam surat panggilan sebaiknya disampaikan dalam pemeriksaan oleh penyidik.

"Jika yang bersangkutan merasa salah orang silakan terangkan dalam pemeriksaan di hadapan tim penyidik KPK," kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengimbau Rommy untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik KPK karena telah dua kali mangkir saat dipanggil sebagai saksi.

"KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan dan kewajiban hukum tersebut karena ada sanksi hukum apabila dengan sengaja tidak hadir tanpa alasan yang sah," kata Ali, Jumat (15/1/2021).

Baca juga: Mangkir dari Panggilan, Anak Rhoma Irama Diminta Kooperatif oleh KPK

KPK tengah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.

Namun, KPK belum menyampaikan informasi detail terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ali mengatakan, informasi terkait kasus tersebut baru akan diumumkan ketika para tersangka telah ditangkap atau ditahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com