JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih menilai kelompok buruh layak masuk daftar skala prioritas vaksinasi Covid-19.
Alasannya, peran krusial buruh sebagai salah satu penggerak ekonomi nasional sehingga memerlukan jaminan kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Terlebih, selama wabah Covid-19 di Indonesia, tak sedikit buruh diharuskan tetap bekerja karena perusahaannya tak meliburkan aktivitas pekerjaannya.
"Banyak perusahaan yang tidak meliburkan, bahkan dalam situasi PSBB jadi menjadi urgen vaksinasi ini masuk ke kelompok buruh," ujar Jumisih kepada Kompas.com, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Buruh Ini Awalnya Tak Percaya Undangan Vaksinasi Covid-19 Bareng Jokowi, Sempat Dikira Penipuan
Jumisih mengatakan, sudah semestinya buruh menjadi perhatian pemerintah dalam pemberian vaksinasi setelah sebelumnya pemerintah juga sudah menentukan mana saja yang menjadi skala prioritas pemberian vaksin.
Menurutnya, buruh idealnya mendapatkan vaksin jika pemerintah menginginkan kondisi ekonomi nasional segera bangkit usai dihantam pandemi.
"Kan pemerintah ingin ekonomi bangkit," katanya.
Selain itu, pemberian vaksin ini juga perlu diberi catatan, yakni vaksinasi kepada buruh secara keseluruhan tidak dipungut biaya sepersen pun, termasuk dalam tahap medical check up.
"Medical check up itulah yang sebaiknya dilakukan juga sebelum divaksin supaya orang yang tervaksin tahu bagaimana kondisinya, sebaiknya itu gratis atau dibiayai pemerintah," imbuh dia.
Baca juga: Menko PMK Usul Pedagang Pasar hingga Buruh Masuk Daftar Prioritas Vaksinasi Covid-19
Saat ini, Indonesia sudah mulai menjalankan vaksinasi nasional.
Vaksin yang digunakan adalah Sinovac produksi China yang telah dibeli pemerintah sebanyak 3 juta dosis.
Kelompok prioritas penerima vaksin tersebut adalah penduduk Indonesia yang berusia lebih dari 18 tahun dengan sasaran berupa tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.