Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DFW Indonesia Catat Tingkat Keselamatan Nelayan Memprihatinkan

Kompas.com - 18/01/2021, 11:05 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mencatat tingkat keselamatan nelayan Indonesia dalam kondisi memprihatinkan.

Hal ini terlihat dari tingginya tingkat kecelakaan yang dialami kapal ikan dan perahu nelayan dalam kurun waktu 1 Desember 2020-10 Januari 2021, yakni terdapat 13 kali insiden kecelakaan di perairan Indonesia.

"Dari 13 insiden tersebut, kami mencatat 48 orang korban dengan rincian 28 hilang, 3 meninggal dan 17 selamat," ujar Koordinator Nasional DFW Indonesia, Mohammad Abdi Suhufan dalam keterangan tertulis, Senin (18/1/2021).

Baca juga: Berangkat dari Keresahan, Pemuda Ini Buat Aplikasi yang Memudahkan Nelayan Mencari Ikan di Laut

Insiden terbaru adalah kecelakaan yang terjadi pada kapal ikan KMN Berkah Abadi yang bertabrakan dengan kapal tanker di perairan Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (9/1/2021).

Akibat insiden tersebut hingga saat ini tercatat 12 awak kapal perikanan KMN Berkah Abadi hilang dan belum ditemukan.

"Ini insiden yang makan korban terbanyak karena dialami oleh kapal ikan ukuran besar," kata Abdi.

Menurut Abdi, faktor utama penyebab kecelakaan adalah karena cuaca ekstrem seperti gelombang tinggi yang menyebabkan kapal terbalik, tabrakan dengan kapal besar, kerusakan mesin, hingga terbawa arus.

Baca juga: Melaut Saat Cuaca Buruk, Nelayan Asal Flores Hanyut hingga Australia, Ini Kisahnya

Apalagi, saat ini musim barat yang ditandai dengan cuaca ekstrem seperti gelombang tinggi. Untuk itu, nelayan mesti meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti informasi cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Dia menyarankan kepada nelayan untuk mematuhi anjuran atau himbauan otoritas pelabuhan dan tidak memaksakan diri melaut jika kondisi cuaca tidak mendukung.

Sementara itu, Peneliti DFW Indonesia Muhammad Arifuddin meminta kepada pemerintah Indonesia untuk meningkatkan pengawasan kepada kapal nelayan dan kapal perikanan yang akan melakukan operasi penangkapan ikan.

"Otoritas terkait di pelabuhan perikanan perlu melakukan inspeksi bersama untuk memeriksa aspek keselamatan dan kesehatan kerja yang ada diatas kapal seperti pelampung, live jaket, dan radio komunikasi," terang Arif.

Baca juga: 1 ABK Mengamuk, Kapal Nelayan Terdampar di Garut dan 5 Kru Lompat ke Laut

Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan program pelatihan dan simulasi kepada nelayan dan awak kapal perikanan jika menghadapi kecelakan di laut.

Ia juga meminta kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan agar pelaksanaan program asuransi nelayan dapat diperluas dan menganjurkan agar pemilik kapal ikan dapat mengikutsertakan awak kapal perikanan dalam program asuransi mandiri.

Mengingat, risiko bekerja di laut sangat besar sehingga pemerintah dan pemilik kapal mesti memberikan jaminan asuransi kepada mereka yang bertarung nyawa di laut.

"Hal tersebut merupakan amanah konstitusi sehingga wajib untuk dilaksanakan," tegas Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com