JAKARTA, KOMPAS.com - Pada pekan lalu, Indonesia mencatatkan rekor penambahan kasus harian Covid-19 tertinggi selama empat hari berturut-turut.
Kondisi ini terjadi pada Rabu (13/1/2021) hingga Sabtu (16/1/2021).
Berdasarkan catatan pemberitaan Kompas.com, pada Rabu pekan lalu tercatat ada 11.278 kasus baru Covid-19 yang terjadi dalam 24 jam.
Jumlah ini merupakan catatan tertinggi usai penambahan kasus harian Covid-19 tembus angka 10.000.
Kemudian pada Kamis (14/1/2021), ada 11.557 kasus baru Covid-19 yang tercatat selama 24 jam.
Lalu pada Jumat (15/1/2021) terjadi penambahan 12.818 kasus dalam waktu 24 jam.
Baca juga: Kasus Harian Covid-19 di Indonesia Pecahkan Rekor 4 Hari Berturut-turut, Apa yang Terjadi?
Terakhir, pada Sabtu (16/1/2021) data pemerintah memperlihatkan bahwa ada 14.224 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Hingga saat ini, penambahan kasus harian pada Sabtu masih menjadi rekor penambahan tertinggi terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.
Sudah diperkirakan
Kondisi lonjakan kasus harian Covid-19 ini sebenarnya telah diperkirakan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Sebelumnya Budi mengatakan, diperkirakan akan terjadi lonjakan kasus Covid-19 sekitar 16-18 Januari 2021.
Lonjakan kasus akibat penularan virus corona ini disebabkan karena libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.
"Pengalaman menunjukkan bahwa lonjakan infeksi itu akan terjadi 10-14 hari sesudah liburan selesai. Jadi kalau liburan selesai di sekitar tanggal 1 atau 2 Januari, ini akan terjadi sekitar tanggal 16-18," kata Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/12/2020).
Budi menjelaskan, berdasarkan pengamatan, kasus Covid-19 umumnya melonjak 30-40 persen usai libur panjang.
Baca juga: Covid-19 Diprediksi Melonjak Usai Libur Akhir Tahun, 16-18 Januari 2021
Hal ini disebabkan karena tingginya mobilitas masyarakat dari satu tempat ke tempat yang lain
Tak diantisipasi secara tepat
Melihat kondisi lonjakan kasus Covid-19 yang terus meningkat, Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman menilai, prediksi pemerintah soal adanya lonjakan kasus tidak diantisipasi dengan tepat.
Sebab, menurut dia, di tengah prediksi itu, yang terjadi di lapangan justru masih adanya pelonggaran dengan diperbolehkannya masyarakat untuk bepergian.
“Jadi menurut saya strateginya tidak berbasis data, artinya akan misleading,” kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/1/2021).
Dicky mengatakan, saat ini strategi 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan tidak lagi bisa maksimal jika perilaku mobilitas dan interaksi serta keramaian di masyarakat masih tetap ada. Apalagi ditambah dengan adanya strain baru Covid-19.
Oleh karena itu, menurut dia, jika strategi pemerintah tidak diubah, kondisi tiga bulan ke depan berpotensi lebih buruk.
Dicky berharap pemerintah dapat mengubah strategi saat ini dengan strategi berbasis data, perkembangan pernyakit, dan riset terkini.
Baca juga: Kasus Covid-19 Catat Rekor 4 Hari Beruntun, Pemerintah Dinilai Tak Antisipasi Prediksi
“Ini yang harus diperbaiki, kalau tidak, ya kita akan begini-begini aja, dan ini situasi sudah sangat serius, semua tren naik, semua indikator meningkat ,” ucap dia.
Menkes belum maksimal
Sementatara itu, menurut Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng Faqih, kinerja Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin belum maksimal dalam menekan laju penularan Covid-19.
"Karena saya mendapat informasi bahwa Menkes ini mendapat prioritas dari Presiden itu hanya dua, yakni suskeskan vaksinasi dan penanganan Covid-19. Yang saya melihat ada akselerasi (percepatan) di masalah vaksinasi," ujar Daeng.
"Tapi penanganan untuk menekan laju infeksi kayaknya masih belum (maksimal). Sebab terus meningkat ini (kasus positif Covid-19)," lanjutnya.
Sehingga, menurutnya, semua pihak harus mendukung upaya penanganan Covid-19 oleh pemerintah.
Langkah antisipasi pemerintah
Pemerintah sendiri telah memberikan sejumlah imbauan dan menyusun langkah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Setelah menyampaikan prediksi soal lonjakan kasus, Budi Gunadi meminta masyarakat mengurangi mobilitas selama dua minggu.
Hal ini untuk mencegah terjadinya penyebaran virus pasca libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.
"Kurangi mobilitas teman-teman sejak tanggal 11 (Januari), selama 2 minggu," kata Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/1/2021).
Baca juga: Cegah Lonjakan Covid-19, Menkes Minta Masyarakat Kurangi Mobilitas Mulai 11 Januari
Sebab, Budi mengatakan, kasus aktif Covid-19 umumnya naik 30-40 persen setelah libur panjang.
Hal ini akan memberikan tekanan ke rumah sakit dan membebani kinerja para tenaga kesehatan.
Bahkan, sebelum liburan dimulai pun, kondisi rumah sakit di Tanah Air sudah cukup penuh oleh pasien Covid-19.
"Beberapa sudah sangat penuh dan tenaga kesehatan kita juga sudah cukup lama dan cukup letih menangani pandemi Covid ini," ujar Budi.
Budi mengingatkan bahwa sudah lebih dari 500 tenaga kesehatan yang wafat akibat tertular virus corona.
Oleh karenanya, ia memohon, agar masyarakat membantu para tenaga medis dengan cara mengurangi mobilitas selama 2 minggu, terhitung sejak 11 Januari.
Ia juga mengingatkan warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Sementara itu, menurut Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, pemerintah tengah melakukan beberapa upaya untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.
Baca juga: Kekurangan Personil, Jadi Alasan Pelaku Usaha Masih Melanggar PPKM di Kecamatan Cipondoh
Pertama, membuat pedoman rekayasa pelayanan kesehatan jika terjadi lonjakan kasus dan menyesuaikan besaran kenaikan kasus.
Berikutnya, melakukan koordinasi antar Satgas Penanganan Covid-19 mulai dari tingkat nasional sampai tingkat kelurahan atau desa untuk mendukung upaya perubahan perilaku disiplin protokol kesehatan.
"Ini sampai ke tingkat mikro, dengan menggunakan sistem pelaporan perubahan perilaku untuk menghasilkan data yang realtime supaya dapat dilakukan tindakan dengan cepat," kata Wiku dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (6/1/2021).
Terakhir, membatasi mobilitas di dalam negeri dan luar negeri untuk mencegah kasus impor (imported case).
Pencegahan mulai dari daerah atau negara dengan kasus varian baru, hal ini diatur melalui pembatasan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 dan Nomor 4 Tahun 2020.
"Upaya pemerintah ini tidak akan berhasil tanpa partisipasi dari masyarakat," ujarnya.
Kendati sudah menyiapkan beberapa langkah, Wiku tetap meminta masyarakat untuk mematuhi semua aturan terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Karena kepatuhan adalah modal dalam meningkatkan produktivitas masyarakat yang aman Covid-19," ucap Wiku Adisasmito.
Selain itu, pemerintah juga mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kebijakan ini ditetapkan melalui instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Pulau Jawa dan Bali mulai 11 - 25 Januari 2021.
PPKM berfokus pada beberapa sektor, yaitu tempat kerja atau perkantoran, kegiatan belajar mengajar, restoran atau tempat makan, mal atau pusat perbelanjaan dan tempat ibadah.
Untuk sektor esensial dan kegiatan konstruksi diizinkan tetap dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.