Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Wacanakan Sertifikat Vaksinasi untuk Syarat Bepergian, Epidemiolog: Itu Berbahaya Sekali

Kompas.com - 16/01/2021, 10:51 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman menilai, wacana pemberian sertifikat digital bagi masyarakat penerima vaksin Covid-19 dan bisa digunakan untuk syarat bepergian sangat berbahaya.

Pasalnya, hal itu akan memberikan rasa aman yang palsu kepada masyarakat.

"Vaksin itu bukan segala-galanya dan vaksin tak akan berhasil apabila tracing, testing, dan treatment (3T) serta penerapan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas (5M) masih memprihatinkan," ujar Dicky ketika dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/1/2021).

"Berbahaya sekali itu. Artinya, kalau mau ada sertifikat untuk bisa digunakan ke sana-sini, itu salah. Tidak tepat dan berbahaya. Sebab, orang akan merasa aman palsu dan malah jadi lengah dari potensi penularan Covid-19," lanjutnya.

Baca juga: Menkes Wacanakan Penerima Vaksin Covid-19 Dapat Sertifikat, Bisa Jadi Syarat Bepergian

Dicky menjelaskan, yang harus dipahami adalah setelah mendapatkan vaksin, tidak berarti seseorang terbebas dari potensi tertular atau menularkan Covid-19.

Menurut dia, pemberian vaksin memang memberi keamanan, tetapi hanya untuk diri individu itu sendiri.

"Jadi ini vaksin untuk proteksi individu yang sampai saat ini kita ketahui, sehingga saat terpapar virus, dia tak akan bergejala parah, tak sampai dirawat dan sebagainya," tutur Dicky.

"Tapi kalau kaitannya komunitas dalam pengendalian pandemi, ya dia masih bisa peluang menularkan. Jadi yang terpenting sekarang ini bukan sertifikat vaksin, tetapi 3T dan 5M," lanjutnya menegaskan.

Baca juga: Sepekan Ini, Kasus Harian Covid-19 di Indonesia Catat Rekor 3 Hari Berturut-turut

Dicky pun menggarisbawahi, vaksin bisa melindungi dari potensi terpapar virus SARS-CoV-2, tetapi tidak bisa mendeteksi apakah individu itu terpapar Covid-19 atau tidak.

Sehingga, vaksinasi bukan pengganti dari 3T dan 5M.

"Pemeriksaan, pelacakan kasus tetap perlu. Protokol kesehatan pun diperlukan, sehingga semuanya penting," kata Dicky.

"Jadi sebaiknya lakukan vaksinasi secara menyeluruh hingga mencapai target. Kemudian, pelaksanaan 3T serta 5M harus terus berlangsung bahkan diperkuat," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mewacanakan akan memberikan sertifikat kesehatan digital bagi masyarakat yang menerima vaksin Covid-19.

Ia mengatakan, sertifikat digital tersebut dapat digunakan sebagai syarat bepergian tanpa harus melakukan tes swab.

Baca juga: UPDATE: Bertambah 15 di Jerman, Total 2.813 WNI Terpapar Covid-19 di Luar Negeri

Ia sepakat bahwa pelaksanaan vaksinasi mestinya tak dikaitkan dengan konsekuensi pidana, tetapi bisa dilakukan dengan memberikan insentif berupa sertifikat kesehatan digital tersebut.

"Nanti saya akan bicarakan dengan Kementerian Perhubungan supaya jadi lebih sifatnya insentif yang diberikan ke masyarakat kalau mereka melakukan vaksinasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, pemberian sertifikat ini akan mendukung penerapan protokol kesehatan.

Ia mengatakan, warga yang ingin berkumpul atau mengunjungi pasar bisa menunjukkan sertifikat digital kesehatan tersebut melalui aplikasi.

"Nanti kami cari aplikasinya bisa dibikin anak-anak muda Indonesia agar bisa menjadi mekanisme screening yang baik dan online," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com