Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 16/01/2021, 07:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mewacanakan akan memberikan sertifikat kesehatan digital bagi masyarakat yang menerima vaksin Covid-19.

Ia mengatakan, sertifikat digital tersebut dapat digunakan sebagai syarat bepergian tanpa harus melakukan tes swab.

"Cuma sertifikatnya bukan sertifikat fisik, tapi sertifikat digital yang bisa ditaruh di Apple Wallet atau Google Wallet, sehingga kalau beliau terbang atau pesan tiket di Traveloka tidak usah menunjukan PCR test atau antigen," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Kamis (16/1/2021).

Budi mengatakan, pemberian sertifikat digital tersebut bisa dilakukan pemerintah agar masyarakat bersedia divaksinasi.

Baca juga: Jokowi: Saya Telah Perintahkan Vaksinasi Covid-19 Tuntas Sebelum Akhir 2021

Ia sepakat bahwa pelaksanaan vaksinasi mestinya tak dikaitkan dengan konsekuensi pidana, tetapi bisa dilakukan dengan memberikan insentif berupa sertifikat kesehatan digital tersebut.

"Nanti saya akan bicarakan dengan Kementerian Perhubungan supaya jadi lebih sifatnya insentif yang diberikan ke masyarakat kalau mereka melakukan vaksinasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, pemberian sertifikat ini akan mendukung penerapan protokol kesehatan.

Ia mengatakan, warga yang ingin berkumpul atau mengunjungi pasar bisa menunjukkan sertifikat digital kesehatan tersebut melalui aplikasi.

"Nanti kami cari aplikasinya bisa dibikin anak-anak muda Indonesia agar bisa menjadi mekanisme screening yang baik dan online," pungkasnya.

Baca juga: Ada Opsi Vaksinasi Covid-19 Mandiri, Anggota DPR: Produsen Harus Jelas

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI-P Rahmad Handoyo mengkritik wacana yang akan dilakukan Budi.

Rahmad mengingatkan Budi bahwa vaksinasi bukan satu-satunya cara untuk meredam penularan virus SARS-CoV-2.

"Cuma hati-hati, divaksin belum berarti bebas, divaksin kemudian lari sana-sini, kena virus, naik pesawat nularin semua, Pak, hati-hati," kata Rahmad dalam rapat tersebut.

"Tetap pakai masker, jaga jarak, harus pakai, Pak," jawab Budi.

Baca juga: Warga Desa Diminta Tetap Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan Setelah Vaksinasi Covid-19

Pemerintah sudah menggelar vaksinasi sebagai upaya menangani pandemi Covid-19 pada Rabu (13/1/2021).

Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang disuntikkan vaksin CoronaVac buatan Sinovac Biotech.

Setelah vaksinasi perdana terhadap Presiden Jokowi, program vaksinasi dilanjutkan di seluruh daerah di Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan kepada Ketua KPU Soal 'Sistem Proporsional Tertutup'

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan kepada Ketua KPU Soal "Sistem Proporsional Tertutup"

Nasional
Bambang Pacul Bilang Mesti Izin Ketum Parpol untuk Dorong RUU Perampasan Aset, Fahri Hamzah: Politik Belakang Layar

Bambang Pacul Bilang Mesti Izin Ketum Parpol untuk Dorong RUU Perampasan Aset, Fahri Hamzah: Politik Belakang Layar

Nasional
Bareskrim Sebut Dito Mahendra Tak Penuhi Panggilan Klarifikasi Kepemilikan 9 Senpi Ilegal

Bareskrim Sebut Dito Mahendra Tak Penuhi Panggilan Klarifikasi Kepemilikan 9 Senpi Ilegal

Nasional
Bareskrim Dalami 9 Senpi Pengusaha Dito Mahendra yang Tidak Berizin, Ini Daftarnya

Bareskrim Dalami 9 Senpi Pengusaha Dito Mahendra yang Tidak Berizin, Ini Daftarnya

Nasional
Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Wapres: Harus Kita Terima dengan Ikhlas

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Wapres: Harus Kita Terima dengan Ikhlas

Nasional
Kepala Otorita Sebut IKN Sudah Dapat 167 Komitmen Investasi, 50 Persen dari Luar Negeri

Kepala Otorita Sebut IKN Sudah Dapat 167 Komitmen Investasi, 50 Persen dari Luar Negeri

Nasional
DKPP Tolak Gugatan PKR dalam Kasus Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024

DKPP Tolak Gugatan PKR dalam Kasus Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024

Nasional
Istana Pastikan Mobil Jokowi Kosong Saat Hampir Ditabrak Pengendara Motor di Makassar

Istana Pastikan Mobil Jokowi Kosong Saat Hampir Ditabrak Pengendara Motor di Makassar

Nasional
Kepala Otorita IKN: Ganti Untung Tidak Serta-merta Nominal, tapi juga Kesempatan Usaha

Kepala Otorita IKN: Ganti Untung Tidak Serta-merta Nominal, tapi juga Kesempatan Usaha

Nasional
Jokowi Minta Pengendara Motor yang Hampir Tabrak Mobilnya Tak Ditahan

Jokowi Minta Pengendara Motor yang Hampir Tabrak Mobilnya Tak Ditahan

Nasional
Mahkamah Konstitusi Kontemporer: Defisit Integritas dan Peluang Perbaikan

Mahkamah Konstitusi Kontemporer: Defisit Integritas dan Peluang Perbaikan

Nasional
Pemerintah Godok Masa Berlaku STR Tenaga Kesehatan Jadi Seumur Hidup dalam RUU Kesehatan

Pemerintah Godok Masa Berlaku STR Tenaga Kesehatan Jadi Seumur Hidup dalam RUU Kesehatan

Nasional
KPK Akan Cek Laporan Dugaan Artis Inisial R terkait TPPU Rafael

KPK Akan Cek Laporan Dugaan Artis Inisial R terkait TPPU Rafael

Nasional
Saat Arteria Dahlan Pertanyakan Data Mahfud dengan Singgung Status Rafael Alun: Sudah Tersangka Belum?

Saat Arteria Dahlan Pertanyakan Data Mahfud dengan Singgung Status Rafael Alun: Sudah Tersangka Belum?

Nasional
Poin-poin Penting Penjelasan Mahfud MD soal Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Poin-poin Penting Penjelasan Mahfud MD soal Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke