Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azyumardi Azra: Pembubaran HTI dan FPI Jadi Peristiwa Penting dalam Sejarah Gerakan Islam di Indonesia

Kompas.com - 15/01/2021, 19:37 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra menilai, pembubaran Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menjadi peristiwa penting dalam sejarah gerakan Islam di Indonesia.

"Keduanya merupakan peristiwa penting dalam sejarah gerakan pemikiran dan gerakan Islam di Indonesia," ujar Azra dalam webinar Pembubaran FPI dan Tantangan Ekstremisme di Indonesia, Jumat (15/1/2021).

Baca juga: Beda Pembubaran FPI dan HTI

Azra mengatakan, pembubaran gerakan Islam yang dilakukan pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo tak pernah diterapkan saat rezim Orde Baru.

Sejarah mencatat, kata dia, pembubaran gerakan Islam terjadi di era kepemimpinan Presiden Soekarno. Soekarno pernahmembubarkan Partai Masyumi.

Menurutnya, langkah pembubaran FPI dan HTI mencerminkan satu sikap keras yang ditunjukkan Jokowi.

"Jadi ini menurut saya mencerminkan satu sikap yang keras dari Presiden Jokowi untuk melakukan tindakan yang keras terhadap kelompok dalam tanda kutip radikal," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Bubarkan dan Hentikan Kegiatan FPI

Dalam konteks politik, Azra menilai kelompok tersebut selama ini mempunyai tujuan untuk mengubah ideologi, meskipun posisi HTI dan FPI tidak bisa ditempatkan pada ruang yang sama.

Dalam pandangan Azra, FPI dan HTI memiliki perbedaan. Contohnya, kendati HTI sudah dibubarkan, tetapi gerakan yang dilakukan simpatisan tanpa mengatasnamakan HTI terus bertebaran. Mulai dari kampus hingga masjid.

Sementara, FPI bergerak dengan cara sedikit lebih lunak, di mana gerakannya masih menggunakan adagium NKRI bersyariah.

"Kalau FPI kan lebih lunak sedikit dari HTI, karena menggunakan adagium NKRI bersyariah," katanya.

Baca juga: Wiranto: Simpatisan HTI Masih Bergerak secara Individu

Di samping itu, Azra menilai pembubaran FPI dan HTI juga tidak menimbulkan reaksi (backlash) yang besar dari kelompok muslim lainnya.

"Kalau pun ada, pernyataan-pernyataan kecil saja, baik ketika FPI dibubarkan maupun HTI dibubarkan," ungkap dia.

Adapun pembubaran HTI terjadi pada 19 Juli 2017. Sedangkan, FPI dibubarkan pemerintah pada 30 Desember 2020.

Pemerintah melarang aktivitas dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI. Sebab, FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa.

Pemerintah menyampaikan, FPI tidak terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, secara de jure FPI telah bubar sebagai ormas. Namun, sebagai organisasi, FPI terus melakukan kegiatan yang mengganggu ketentraman, ketertiban umum, dan bertentangan dengan hukum.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com