JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menunjuk Ilham Saputra sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Arief Budiman yang diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (13/1/2021).
Keputusan itu diambil KPU setelah selesai melaksanakan rapat pleno tertutup pada Jumat (15/1/2021).
"Jadi yang pertama memilih Plt Ketua KPU yaitu Ilham Saputra secara aklamasi," kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam konferensi persnya, Jumat (15/1/2021).
Selain itu, Plt Ketua KPU Ilham Saputra juga menindaklanjuti putusan DKPP untuk mengeluarkan surat pemberhentian Arief dari jabatan ketua KPU.
Baca juga: Pemberhentian Arief Budiman, Komisi II: Jangan Beranggapan KPU dan DKPP Berseteru
Dewa pun mengimbau kepada semua jajaran KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota untuk tetap bekerja sebagaimana mestinya.
"Dengan menerbitkan putusan peringatan dan pemberhentian dari jabatan selaku ketua KPU pada saudara Arief Budiman paling lambat tujuh hari sejak putusan DKPP dibacakan," ucap dia.
Sebelumnya, DKPP memutuskan untuk memberhentikan Arief Budiman dari jabatannya sebagai Ketua KPU atas kasus pemberhentian Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik.
Putusan itu dibacakan dalam sidang DKPP yang digelar pada Rabu (13/1/2021) dan disiarkan secara daring.
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir, dan pemberhentian dari jabatan Ketua KPU kepada teradu Arief Budiman selaku Ketua KPU sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Muhammad.
Baca juga: Pemberhentian Arief Budiman, DKPP Ingatkan Putusannya Final dan Mengikat
Dalam putusan itu, DKPP juga mengabulkan pengaduan dari pengadu sebagian.
Kemudian, memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan.
DKPP pun memerintahkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.