Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 15/01/2021, 13:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengingatkan adanya potensi gempa susulan yang berakibat tsunami di Majene, Sulawesi Barat.

Gempa bermagnitudo 6,2 dilaporkan terjadi di Majene, pada Jumat (15/1/2021) sekitar pukul 02.30 WITA.

"Masih ada potensi gempa susulan berikutnya yang masih kuat bisa mencapai kekuatan yang seperti sudah terjadi, 6,2 atau sedikit lebih tinggi lagi," kata Dwikorita dalam Breaking News Kompas TV, Jumat (15/1/2021).

Baca juga: Antisipasi Gempa Susulan di Majene, BMKG Imbau Masyarakat Evakuasi ke Tempat Aman

Dwikorita menuturkan, tsunami dapat terjadi karena ada kemungkinan longsor bawah laut. Longsor diakibatkan karena kondisi batuan yang sudah digoncang gempa sebanyak 28 kali.

"Memungkinkan terjadinya longsor ke dalam laut atau longsor bawah laut, sehingga berpotensi terjadi tsunami apabila ada gempa susulan berikutnya dengan pusat gempa masih di pantai atau bahkan di pinggir laut," tutur dia.

Oleh karena itu, Dwikorita mengimbau agar masyarakat tidak mendekat ke bangunan yang rentan roboh dan menjauhi daerah pantai.

Ia mengingatkan agar masyarakat di daerah pantai segera bergegas menjauh dan pergi ke tempat yang lebih tinggi, apabila terjadi goncangan atau gempa susulan.

"Segera menjauhi pantai. Untuk sementara menghindari dahulu dari tepi pantai, apalagi kalau nanti merasa goyangan lagi. Tapi kalau sudah jauh dari pantai lebih aman berada di tempat yang lapang," ucapnya.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat dalam Penanganan Pasca-gempa Majene

Selain itu, Dwikorita mengatakan, gempa susulan di Majene-Mamuju dapat memungkinkan tsunami yang terjadi secara cepat, seperti peristiwa di Palu pada 2018.

Ia memastikan BMKG terus memantau perkembangan pasca-gempa.

"Jadi tsunami cepat, datangnya pada menit kedua dan ketiga. Ini kekhawatiran ya. Untuk amannya karena situasinya masih terus kami monitor," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, hingga Jumat (15/1/2021) pukul 11.10 WIB, tercatat 8 orang meninggal dunia dan 637 orang luka-luka akibat gempa.

Sebanyak 16.000 orang mengungsi di 10 titik pengungsian, yakni di Desa Kota Tinggi, Desa Lombong, Desa Kayu Angin, Desa Petabean, Desa Deking, Desa Mekata, Desa Kabiraan, Desa Lakkading, Desa Lembang dan Desa Limbua.

Baca juga: UPDATE: 8 Meninggal Dunia, 637 Luka-luka akibat Gempa Majene

 

Gempa di Kabupaten Mamuju mengakibatkan Hotel Maleo, Kantor Gubernur Sulbar, rumah warga (pendataan), RSUD Mamuju, dan satu unit minimarket rusak berat. Kemudian, jaringan listrik padam, dan komunikasi selular dikabarkan terputus atau tidak stabil.

Selain itu, terjadi juga longsor di 3 titik sepanjang jalan poros Majene-Mamuju (akses jalan terputus). Tercatat 300 unit rumah rusak, satu unit puskesmas rusak berat serta kantor Danramil Malunda rusak berat.

Saat ini, pendataan dan pendirian tempat pengungsian sedang dilakukan. BPBD setempat berkoordinasi dengan TNI-Polri, Basarnas, relawan dan instansi terkait lainnya.

Adapun kebutuhan mendesak antara lain, sembako, selimut dan tikar, tenda pengungsi, pelayanan medis, terpal, alat berat atau excavator, alat komunikasi, makanan pokok/siap saji, masker, obat-obatan dan vitamin.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Demokrat Interupsi Puan, Tolak Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU

Demokrat Interupsi Puan, Tolak Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU

Nasional
Pengesahan Perppu Ciptaker, Mayoritas Anggota DPR Hadir Virtual

Pengesahan Perppu Ciptaker, Mayoritas Anggota DPR Hadir Virtual

Nasional
Gaya Hidup Istrinya Disorot, Sekda Riau SF Hariyanto Punya Harta Rp 9,7 M

Gaya Hidup Istrinya Disorot, Sekda Riau SF Hariyanto Punya Harta Rp 9,7 M

Nasional
Sanksi Ringan Hakim MK Guntur Hamzah, MKMK Dinilai Kurang Objektif

Sanksi Ringan Hakim MK Guntur Hamzah, MKMK Dinilai Kurang Objektif

Nasional
Sebut Putusan Berubah Usai Sidang Lazim, Sikap MKMK Dinilai Janggal

Sebut Putusan Berubah Usai Sidang Lazim, Sikap MKMK Dinilai Janggal

Nasional
Terbukti Ubah Putusan, Guntur Hamzah Dinilai Tak Layak Jadi Hakim MK

Terbukti Ubah Putusan, Guntur Hamzah Dinilai Tak Layak Jadi Hakim MK

Nasional
Riuh Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu, Mahfud-Sri Mulyani Sepakat Selesaikan Laporan Dugaan TPPU

Riuh Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu, Mahfud-Sri Mulyani Sepakat Selesaikan Laporan Dugaan TPPU

Nasional
Kepala BPN Jaktim dan Istrinya ke KPK, Klarifikasi soal Harta Kekayaan

Kepala BPN Jaktim dan Istrinya ke KPK, Klarifikasi soal Harta Kekayaan

Nasional
Antara TNI dan SAF

Antara TNI dan SAF

Nasional
Kalkulasi Megawati Umumkan Capres, Hasto: Ada Aspek Simbolik, Juni Bulan Bung Karno, Agustus Proklamasi

Kalkulasi Megawati Umumkan Capres, Hasto: Ada Aspek Simbolik, Juni Bulan Bung Karno, Agustus Proklamasi

Nasional
DPR Jadwalkan Pengesahan Perppu Cipta Kerja dalam Paripurna Hari Ini

DPR Jadwalkan Pengesahan Perppu Cipta Kerja dalam Paripurna Hari Ini

Nasional
Soal Bantuan untuk Korban Gagal Ginjal Akut, Mensos Risma: Duit dari Mana? Berat Biayanya

Soal Bantuan untuk Korban Gagal Ginjal Akut, Mensos Risma: Duit dari Mana? Berat Biayanya

Nasional
Hakim MK Guntur Hamzah Disanksi, Perubahan Putusan Tak Boleh Terulang

Hakim MK Guntur Hamzah Disanksi, Perubahan Putusan Tak Boleh Terulang

Nasional
Hari Kedua Kunker di Papua, Jokowi Resmikan Papua Youth Creative Hub

Hari Kedua Kunker di Papua, Jokowi Resmikan Papua Youth Creative Hub

Nasional
15 Senjata Api dari Rumah Dito Mahendra Ditemukan di Ruangan Khusus

15 Senjata Api dari Rumah Dito Mahendra Ditemukan di Ruangan Khusus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke