8. Menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya).
9. Menderita penyakit ginjal (penyakit ginjal kronis/sedang menjalani hemodialysis/dialysis peritoneal/transplantasi ginjal/sindroma nefrotik dengan kortikosteroid).
10. Menderita penyakit Reumatik Autoimun/Rhematoid Arthritis.
11. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis.
12. Menderita penyakit Hipertiroid/hipotiroid karena autoimun
13. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi.
Baca juga: Menkes Buka Opsi Vaksin Covid-19 Mandiri, Diberikan bagi Perusahaan untuk Karyawan
Untuk calon penerima vaksin yang menderita HIV, maka petugas akan menanyakan angka cluster of differentiation 4 (CD4)-nya. Bila angkanya kurang dari 200 atau tidak diketahui, maka vaksinasi tidak diberikan.
Selanjutnya, untuk penderita penyakit paru, asma, PPOK, dan TBC, maka vaksinasi ditunda sampai kondisi pasien terkontrol baik.
Namun untuk pasien TBC dalam pengobatan, vaksinasi dapat diberikan minimal setelah dua minggu mendapat obat anti tuberkulosis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.