Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Fit and Proper Test Listyo Sigit, Transaksi Keuangan Wajar dan Imbauan Lengkapi LHKPN

Kompas.com - 15/01/2021, 10:19 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/1/2021).

Rapat yang digelar secara tertutup tersebut bertujuan meminta masukan terkait uji kelayakan dan kepatutan calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Seusai rapat, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, pihaknya membahas seputar transaksi keuangan dari calon Kapolri baik istri, anak dan teman dekatnya.

Baca juga: Komisi III dan PPATK Gelar Rapat Tertutup Bahas Calon Kapolri

"Semua fraksi pada prinsipnya nanya bagaimana seorang calon dalam porsi menjadi seorang pejabat Polri per bulannya berapa, dengan akumulasi pengeluarannya berapa, baik dari calon, istri, dan anak-anaknya," kata Sahroni.

Sahroni juga mengatakan, tidak ditemukan transaksi keuangan atau aliran dana dari calon Kapolri yang mencurigakan baik dalam negeri maupun luar negeri. Bahkan, dalam tahap wajar dengan laporan LHKPN.

"Tadi sudah ditanya (ke PPATK) terkait apa saja transaksi yang mencurigakan baik dalam maupun luar negeri. So far, dalam tahapan wajar dengan laporan di LHKPN," ujarnya.

Ia menyebutkan, rapat Komisi III dengan PPATK ini akan jadi bahan informasi dalam pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri.

Baca juga: Pimpinan Komisi III: Hasil Penelusuran PPATK, Transaksi Keuangan Komjen Listyo Masih Tahap Wajar

LHKPN belum lengkap

Kendati demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya meminta, Listyo untuk melengkapi dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)

"Terkait status pengumuman LHKPN yang tercatat tidak lengkap, maka sebagai wajib LHKPN, kelengkapan dokumen yang harus dilampirkan dapat dilengkapi saat menyampaikan laporan periodik tahun pelaporan 2020 yang dilakukan mulai tanggal 1 Januari hingga 31 Maret 2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Rabu (13/1/2021).

Dalam LHKPN Listyo yang diunggah di situs elhkpn.kpk.go.id, tertulis bahwa LHKPN tersebut diumumkan dengan catatan tidak lengkap berdasarkan hasil verifikasi pada 4 Januari 2020.

Baca juga: KPK Imbau Komjen Listyo Sigit Lengkapi LHKPN

Gedung KPKKOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN Gedung KPK
Ipi menegaskan, KPK berwenang melakukan pendaftaran dan pemeriksaan terhadap LHKPN sesuai amanat UU Nomor 19 Tahun 2019.

Kewenangan tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan integritas dan membangun akuntabilitas penyelenggara negarasebagai salah satu upaya pencegahan korupsi.

"Kami berharap LHKPN dapat menjadi instrumen pengawasan yang menimbulkan keyakinan pada diri PN (penyelenggara negara) bahwa laporan mereka diperiksa dan diawasi," ujar Ipi.

Adapun, berdasarkan LHKPN yang disetorkan pada Desember 2020, Listyo tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp Rp 8.314.735.000.

Baca juga: Calon Tunggal Kapolri, Kekayaan Komjen Listyo Sigit Rp 8,3 Miliar

Fit and proper test pekan depan

Adapun Komisi III DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon kapolri pada pekan depan.

Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan, rangkaian uji kelayakan dan kepatutan akan dimulai pada Senin, 18 Januari 2021 dengan agenda pembuatan makalah.

"Berikutnya hari Senin calon akan diundang ke sini untuk membuat makalah, 1-2 jam pembuatan makalah itu, lalu hari Selasa akan dilakukan fit and proper test," ujar Herman usai rapat internal Komisi III, Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Menilik 3 Kasus Besar yang Ditangani Listyo Prabowo: Novel Baswedan, Maria Lumowa, Djoko Tjandra

Ia mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan pada Selasa dilanjutkan dan akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan dua sesi pagi dan siang.

Berdasarkan tahapan tersebut, Herman berharap, setelah uji dilakukan, Komisi III dapat segera membuat keputusan menolak atau menerima calon Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi.

"Kami harapkan di hari Selasa itu, sore harinya sudah bisa komisi III rapat untuk membuat keputusan menolak atau menerima calon yang diajukan oleh presiden," kata Herman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com