Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/01/2021, 15:51 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto mengatakan wafatnya ulama Syekh Ali Jaber menjadi duka bagi Indonesia.

Hasto mengenang Syekh Ali Jaber sebagai sosok ulama yang dakwahnya menyejukkan dan mencerahkan umat manusia.

Menurutnya, Syekh Ali Jaber banyak mengajarkan tentang persaudaraan antarsesama.

Baca juga: Keluarga: Syekh Ali Jaber Tak Pernah Berwasiat Dimakamkan di Lombok

"Wafatnya Syekh Ali Jaber menjadi kabar duka bagi negeri ini, karena almarhum selama ini dikenal melalui dakwah-dakwahnya yang menyejukkan dan mencerahkan," ujar Hasto dalam keterangan pers, Kamis (14/1/2021).

Hasto mengatakan, Syekh Ali Jaber menjadikan agama sebagai api pencerahan batin.

Agama yang mampu membangun kepribadian yang luhur akan menjadi amal saleh bagi kehidupan nyata.

Ia pun mengatakan keluarga besar PDI-P sangat berdukacita atas kepergian Syekh Ali Jaber. Ia yakin kebaikan Syekh Ali Jaber selama ini akan dikenang semua orang.

Baca juga: Syekh Ali Jaber Wafat, Menag: Jasa Almarhum Sangat Besar dalam Dakwah di Indonesia

"Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa menerima amal-amal baik dan menempatkan almarhum di surga-Nya. Kepada keluarga yang ditinggalkan agar diberi kesabaran dan ketabahan. Syekh Ali Jaber akan selalu berada di hati kita semua melalui inspirasi-inspirasi dakwahnya yang sejuk dan mencerahkan," kata Hasto.

Diberitakan, ulama sekaligus pendakwah asal Madinah, Arab Saudi, yang berkewarganegaraan Indonesia, Syekh Ali Jaber, meninggal dunia pada Kamis (14/1/2021) ini.

Pendakwah karismatik itu meninggal dunia setelah dinyatakan mengidap penyakit Covid-19, meskipun kesehatannya sempat dikabarkan membaik bahkan dinyatakan negatif Covid-19.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Usul Saling Sanggah Dihapus, Pakar: Debat Bukan Cuma Pemaparan Program

TKN Prabowo-Gibran Usul Saling Sanggah Dihapus, Pakar: Debat Bukan Cuma Pemaparan Program

Nasional
Hukuman Angin Prayitno Diringankan Jadi 5 Tahun Penjara

Hukuman Angin Prayitno Diringankan Jadi 5 Tahun Penjara

Nasional
Kritik RUU DKJ, Anies: Demokrasi Kita Harusnya Maju Bukan Mundur

Kritik RUU DKJ, Anies: Demokrasi Kita Harusnya Maju Bukan Mundur

Nasional
Ketika Prabowo Makan Siang bersama Lesti Kejora hingga Nikita Mirzani...

Ketika Prabowo Makan Siang bersama Lesti Kejora hingga Nikita Mirzani...

Nasional
Soal RUU DKJ, Mendagri: Pemerintah Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Soal RUU DKJ, Mendagri: Pemerintah Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Nasional
Cerita Alam Ganjar soal 'Privilege' dan Godaan Jadi Anak Pejabat

Cerita Alam Ganjar soal "Privilege" dan Godaan Jadi Anak Pejabat

Nasional
Kampanye di Lampung, Anies Berikan Nama Adil untuk Anak Sapi

Kampanye di Lampung, Anies Berikan Nama Adil untuk Anak Sapi

Nasional
PDI-P Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Said Beberkan 4 Alasannya

PDI-P Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Said Beberkan 4 Alasannya

Nasional
Minta Realisasi Investasi di Luar Jawa Ditingkatkan, Jokowi: Masa 16.999 Pulau Hanya 52 Persen

Minta Realisasi Investasi di Luar Jawa Ditingkatkan, Jokowi: Masa 16.999 Pulau Hanya 52 Persen

Nasional
Dorong Kinerja Perusahaan, Dirut PTBA Raih Penghargaan The Best CEO in Beyond Coal

Dorong Kinerja Perusahaan, Dirut PTBA Raih Penghargaan The Best CEO in Beyond Coal

Nasional
Ramai-ramai Tolak Wacana Penunjukan Gubernur Jakarta oleh Presiden: Sekjen PDI-P hingga Cak Imin

Ramai-ramai Tolak Wacana Penunjukan Gubernur Jakarta oleh Presiden: Sekjen PDI-P hingga Cak Imin

Nasional
Vonis Diperberat, Lukas Enembe Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 47,8 Miliar

Vonis Diperberat, Lukas Enembe Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 47,8 Miliar

Nasional
Program Bagi-bagi Susu, TKN Prabowo-Gibran Buka Peluang Gandeng Industri Kecil

Program Bagi-bagi Susu, TKN Prabowo-Gibran Buka Peluang Gandeng Industri Kecil

Nasional
Bantah Buntuti Kampanye Ganjar, Jokowi: Kunjungan Presiden Dirancang 3 Bulan Sebelumnya

Bantah Buntuti Kampanye Ganjar, Jokowi: Kunjungan Presiden Dirancang 3 Bulan Sebelumnya

Nasional
Vonis Lukas Enembe Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara, Bertambah 2 Tahun

Vonis Lukas Enembe Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara, Bertambah 2 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com