Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Tegaskan Pemerintah Serius Lindungi Penyandang Disabilitas

Kompas.com - 14/01/2021, 15:18 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah serius memperhatikan dan melindungi hak masyarakat inklusi, dalam hal ini penyandang disabilitas.

Hal tersebut disampaikan Ma'ruf dalam acara webinar Dialog Indonesia Inklusif secara virtual, Kamis (14/1/2021).

Keseriusan pemerintah itu, kata dia, tercermin dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Baca juga: Cerita Unik Difabel, Keliling Indonesia Kampanye Protokol Kesehatan, Siap Bubarkan Keramaian

"Diterbitkannya undang-undang dan peraturan pelaksanaan mengenai perlindungan terhadap penyandang disabilitas menegaskan bahwa pemerintah Indonesia sangat serius dalam memberikan perhatian dan melindungi hak-hak masyarakat inklusi di berbagai bidang kehidupan," ujar Ma'ruf.

Ma'ruf mengatakan, Pemerintah Indonesia juga sebelumnya telah meratifikasi Konvensi PBB tentang hak penyandang disabilitas, United Nation Convention on The Rights of Persons With Disabilities (UNCRPD) melalui UU Nomor 19 Tahun 2011.

Dengan demikian instrumen internasional tersebut telah berlaku efektif sebagai peraturan nasional yang mengikat bagi seluruh masyarakat.

"Pembentukan KND yang keanggotaannya mengakomodir peran aktif unsur disabilitas diharapkan mampu menyusun berbagai rencana aksi dan menyelenggarakan advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas," kata dia.

Baca juga: Syekh Ali Jaber, Ulama Karismatik yang Sangat Peduli Penyandang Disabilitas

Di samping itu, kata dia, pemerintah juga telah menerbitkan pedoman bagi para pihak dalam bentuk Rencana Induk Penyandang Disabilitas (RIPD), melalui Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2019.

Ia berharap RIPD tersebut dapat dilaksanakan dan menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota.

Utamanya dalam mengembangkan perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi program dan kegiatan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

"Atas nama pemerintah, saya minta agar semua pihak bersinergi dengan melibatkan semua unsur yang ada, baik pemerintah maupun masyarakat, termasuk organisasi penyandang disabilitas serta penyandang disabilitas itu sendiri dalam rangka mewujudkan masyarakat inklusi Indonesia," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com