JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali informasi soal adanya pertemuan yang membahas persiapan dana untuk pencalonan kembali Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, hal itu didalami penyidik saat memeriksa seorang wiraswasta bernama John Robert sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa yang menjerat Wenny, Rabu (13/1/2021).
"John Robert alias Ungke didalami pengetahuannya terkait dugaan adanya pertemuan pembahasan persiapan dana untuk pencalonan kembali tersangka WB (Wenny) sebagai bupati," kata Ali, Kamis (14/1/2021).
Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Banggai Laut
Ali mengatakan, John Robert juga ikut tergabung dalam tim sukses pencalonan Wenny pada Pilkada 2020.
Selain John, penyidik juga memeriksa tiga saksi lain dalam kasus ini yakni Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Banggari Laut Ramli Hi Patta, Ketua Pokja ULP Banggai Laut Nasir Gobel, dan seorang ibu rumah tangga bernama Widiyawati.
Ramli dan Nasir diperiksa mengenai pengetahuannya terkait proses lelang paket pekerjaan di Kabupaten Banggai Laut.
Sementara itu, Widiyawati diperiksa soal dugaan pembantuan dan pengelolaan beberapa rekening perbankan tersangka Hengky Thiono.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut, ada indikasi uang suap yang diterima Wenny akan digunakan untuk serangan fajar pada Pilkada 2020.
Baca juga: Periksa Penjabat Sekda Banggai Laut, KPK Dalami Pencairan Anggaran Proyek
Wenny merupakan calon bupati petahana dalam pemilihan Bupati Banggai Laut, tetapi ia telah lebih dahulu ditangkap dalam operasi tangkap tangan sebelum hari pencoblosan.
"Dalam tahap penyelidikan kita melihat indikasi bahwa uang-uang yang terkumpul ini dimaksudkan untuk digunakan dalam biaya-biaya kampanye ataupun kemungkinan digunakan nanti di dalam bahasa yang sering kita dengar dengan serangan fajar," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Jumat (4/12/2020).
Dalam kasus ini, Wenny diduga memerintahkan orang kepercayaannya unutk membuat kesepakatan dengan pihak rekanan yang mengerjakan proyek-proyek infrastruktur di Banggai Laut.
Sejumlah rekanan pun sepakat menyerahkan uang sebagai bentuk commitment fee untuk memenangkan rekanan tertentu dan kembali mendapatkan proyek pada Dinas PUPR Banggai Laut.
Baca juga: Kasus Suap Bupati Banggai Laut, Pejabat Pemkab Dipanggil KPK sebagai Saksi
Sejak September sampai November 2020, telah terkumpul uang lebih dari Rp 1 miliar yang disimpan di rumah Hengky selaku orang kepercayaan Wenny.
Pada 1 Desember 2020, Hedy melaporkan kepada Wenny bahwa uang yang berada di rumah Hengky tersebut sudah siap diserahkan kepada Wenny.
Namun, KPK melakukan OTT pada Kamis (3/12/2020) dan mengamankan uang dengan jumlah total sekitar Rp 2 miliar yang dikemas dalam kardus, buku tabungan, bonggol cek, dan beberapa dokumen proyek dalam OTT tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.