Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Hanya Salah Satu Bagian Kendalikan Pandemi, Tetap 3T dan 5M

Kompas.com - 14/01/2021, 12:46 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog Indonesia dan Peneliti Pandemi dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengingatkan para penerima vaksin bahwasanya vaksinasi hanya salah satu bagian dari upaya penanganan atau pengendalian pandemi Covid-19.

"Harus diketahui bahwa sekali lagi, program vaksinasi ini adalah bagian, salah satu bagian dari upaya strategi untuk mengendalikan pandemi," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/1/2021).

Sehingga, menurutnya masih ada yang harus terus dilakukan pemerintah dan masyarakat yakni 3T dan 5M.

Strategi 3T yang dilakukan pemerintah yakni testing, tracing, dan treatment, sedangkan 5M oleh masyarakat misalnya memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

Baca juga: Ahli Epidemiologi: Terpenting Penguatan 3T, Pembatasan Kegiatan Hanya Tambahan

"Itu yang harus dipahami, sehingga kita harus mendudukan strategi vaksinasi ini dalam porsi yang sebenarnya, yang sesuai, dan tepat. Tidak boleh berlebihan, dan tidak boleh kekurangan," ujarnya.

Ia berpendapat, apabila program vaksinasi tidak ditempatkan secara proporsional, maka akan membuat pengendalian pandemi menjadi salah.

Oleh karena itu, Dicky menilai agar pemerintah dan masyarakat tidak memahami vaksinasi sebagai satu-satunya langkah penanganan pandemi.

Ada beberapa hal yang mendasari Dicky berkata demikian. Pertama, mengenai jumlah vaksin yang masih terbatas.

Baca juga: 8 Hal Ini Bantu Optimalkan PSBB Jawa-Bali, dari Klinik Demam hingga 5M

Hal ini menyebabkan pemerintah melakukan program vaksinasi secara bertahap dan ada prioritas.

"Kemudian juga peruntukkannya pun terbatas. Vaksin ini kan perlu kita ingat, ada kelebihan ada kekurangannya maka terbatas. Sinovac pun seperti itu, atas keterbatasan itu, baik dari sisi suplai, sisi performa vaksin, menyebabkan kita harus punya selektifitas dalam memilih target vaksinasi," jelasnya.

Keterbatasan yang ada dalam vaksin tersebut, nilai dia, membuat pemerintah lalu memiliki kriteria siapa saja yang bisa menerima vaksin.

"Ada batasan umur, batasan kondisi kesehatan, dan lain sebagainya. Sehingga akan selalu ada kelompok masyarakat yang belum bisa divaksin. Atau bahkan memang tidak mungkin dapat divaksin," tambah dia.

Baca juga: Wamenkes: Belum Ada Sanksi bagi Penolak Vaksinasi Covid-19

Menurut Dicky, di sinilah peran 3T dan 5M perlu terus digencarkan. Pasalnya, masih ada orang yang pada akhirnya tidak divaksin atau mendapat vaksin.

Orang-orang itu, kata dia, berada pada kondisi rawan tertular pandemi bahkan rawan meninggal.

"Itulah sebabnya kita harus menyadari bahwa vaksinasi hanya salah satu bagian dari strategi. Melindungi yang rawan ini harus dilakukan 3T dan 5M. Konteksnya seperti itu. Jika tidak melakukan ya artinya kita mengabaikan kelompok yang rawan itu," ujarnya.

Diketahui bersama, Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama Indonesia yang menjadi peserta vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Amnesty: Pemaksaan Vaksinasi dengan Ancaman Pidana Merupakan Pelanggaran HAM

Penyuntikan vaksin buatan Sinovac tersebut berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/1/2021), yang diikuti sejumlah pejabat negara hingga influencer.

Adapun sejumlah pejabat mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap pertama bersama Jokowi, di antaranya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis, dan artis Raffi Ahmad.

Setelah ini, pemerintah berencana melakukan vaksinasi untuk tenaga kesehatan yang akan dimulai pada besok Jumat (15/1/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com