Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenag Sebut Sinovac Lalui 7 Tahapan Sebelum Dinyatakan Halal

Kompas.com - 13/01/2021, 14:00 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, proses sertifikasi halal vaksin Sinovac untuk Covid-19 dilakukan sesuai regulasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Ia mengatakan, Covid-19 dari Sinovac Life Science Co.LTD China dan PT Bio Farma Persero melalui tujuh tahapan dalam proses sebelum mendapatkan sertifikat halal.

“Ada tujuh proses yang dilalui mulai dari permohonan, pemeriksaan, penetapan, pengujian, pengecekan, fatwa MUI, dan juga penerbitan sertifikat halal,” kata Zainut dalam Penyerahan Sertifikat Halal Vaksin Covid-19, Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Kementerian Agama Sambut Gembira Terbitnya Sertifikasi Halal Vaksin Sinovac

Zainut menjelaskan bahwa, sertifikat ini telah diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama pada Selasa 12 Januari 2021.

Permohonan sertifikasi halal vaksin Sinovac ini, kata dia, telah diajukan PT Bio Farma yang diterima Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada 14 Oktober 2020.

“Penerbitan sertifikat halal ini didasarkan atas penetapan kehalalan vaksin yang telah dikeluarkan oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia pada hari Senin 11 Januari 2021,” ucap Zainut.

“Bersamaan itu Badan Pengawasan obat dan makanan (BPOM) juga telah merilis emergency use authorization atau izin penggunaan darurat atas vaksin Sinovac ini,” ujar dia.

Dalam pelaksanaannya, Zainut menyebut, BPJPH telah menetapkan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) sebagai lembaga pemeriksa halal berdasarkan pemilihan dari pemohon.

LPPPOM, kata Zainut, juga telah melakukan audit ke China dengan melakukan pemeriksaan atau pengujian produk.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan pengujian produk LPPOM dilakukan sidang fatwa halal hingga terbit keputusan penetapan halal produk dari Mejelis Ulama Indonesia setelah menerima hasil uji klinis yang dilakukan oleh BPOM,” ucap Zainut.

“Jadi tahapannya diawali dari Kementerian Agama yaitu permohonan sertifikasi halal dan berakhir di Kementerian Agama yaitu terbitnya sertifikat halal,” kata dia.

Zainut mengaku gembira dengan peneribitan sertifikasi halal tersbut.

“Atas nama Kementerian Agama Republik Indonesia, saya menyambut gembira terbitnya sertifikat halal vaksin Sinovac untuk Covid-19,” ucap dia.

Lebih lanjut Zainut menuturkan, karena telah melalui tahapan sertifikasi halal dan didukung proses uji klinis yang dilakukan BPOM maka masyarakat tidak perlu ragu bahkan vaksin Sinovac ini halal, suci sekaligus halalan thayyiban atau aman untuk digunakan.

“Untuk itu saya mengajak umat beragama untuk bersyukur kepada Tuhan Yang Mahakuasa karena hanya dengan pertolongannya maka upaya pemerintah dan semua pihak dalam hadirkan vaksin yang halal dan thayyib untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini dapat terwujud dan siap untuk dipergunakan bagi masyarakat,” ucap Zainut.

Lebih Jauh, Zainut juga berterima kasih kepada Majelis Ulama Indonesia yang sebelumnya melalui sidang faktanya telah menetapkan kehalalan produk atas vaksin Sinovac dan ketetapan itu menjadi dasar oleh PBJPH Kementerian Agama untuk menerbitkan sertifikat halal.

Melalui fatwa MUI Tersebut, kata Zainut, menjelaskah bahwa ini halal dan suci tidak tercemar oleh hal-hal yang dilarang oleh Syariat agama.

“Artinya Vaksin Ini boleh digunakan oleh seluruh umat Islam dan juga untuk agama lainnya,” kata Zainut.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menyerahkan sertifikasi halal vaksin Covid-19 kepada PT Biofarma (persero), Rabu (13/1/2021) pagi.

Baca juga: Jokowi Disuntik Vaksin Pertama, Ini Cara Kerja Vaksin Sinovac Cegah Covid-19

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Sukoso mengajak masyarakat beryukur dengan penyerahan sertifikasi halal produk vaksin Covid-19 yang diajukan PT Bio Farma sejak bulan Oktober 2020.

“Marilah kita bersyukur kepada Allah SWT karena karunianya pada kesempatan ini kita dapat bersama menyaksikan momen bersejarah bagi Kementerian Agama pada masa pandemi Covid-19 ini yaitu penyerahan sertifikat halal vaksin Covid-19 yang diajukan oleh PT Bio Farma,” kata Sukoso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com