Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/01/2021, 11:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo selesai divaksin Covid-19 pada Rabu (13/1/2021). Ia menjadi orang pertama di Indonesia yang disuntik vaksin.

"Pada pukul 9.42 WIB pagi ini, saya memulai ikhtiar besar sebagai warga negara Indonesia untuk terbebas dari pandemi ini dengan menerima vaksin Covid-19," tulis Jokowi melalui akun Instagram miliknya, @jokowi, Rabu.

Jokowi mengatakan, vaksin Covid-19 sudah lama ditunggu-tunggu masyarakat.

Vaksin yang digunakan dipastikan aman karena telah mendapat izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca juga: Mengaku Tak Pernah Terinfeksi Covid-19, Jokowi: Batuk Kecil Saja, Uhuk, Sudah

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah menyatakan bahwa vaksin suci dan halal untuk digunakan.

"Saya berharap vaksinasi Covid-19 yang tahapannya sudah dimulai hari ini berjalan dengan lancar," tulis Jokowi.

Jokowi mengatakan, sebelum disuntik vaksin, ada sejumlah tahap yang ia tempuh.

Mulanya, dokter mengukur tekanan darah. Didapati bahwa tekanan darah Jokowi normal, yakni 130/67 mmHg.

Baca juga: Cerita Dokter yang Suntikkan Vaksin Covid-19 untuk Jokowi, Sempat Gemetar di Awal

Dokter juga bertanya apakah Jokowi mengalami batuk atau pilek dalam beberapa hari terakhir, kemudian mengidap penyakit jantung atau penyakit lain seperti ginjal.

Semua pertanyaan itu dijawab "tidak" oleh Jokowi.

"Lalu, lengan baju kiri saya disingkapkan. Dan vaksin pun disuntikkan," tulis Presiden.

Untuk diketahui, penyuntikan vaksin Covid-19 terhadap Presiden Jokowi dilakukan oleh tim dokter kepresidenan.

Setelah Jokowi, sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat juga ikut menjalani vaksinasi perdana. Mereka di antaranya Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Pemerintah Enggan Berandai-andai Putusan Resminya

Nasional
Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Kapolri Buka Kemungkinan Selidiki Isu Dugaan Kebocoran Putusan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Survei Populi Center: Elektabilitas PDI-P Moncer, Ungguli Gerindra dan Golkar

Nasional
Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Sesalkan Pernyataan Denny Indrayana, Sekjen PDI-P: Ciptakan Spekulasi Politik Bahkan Menuduh

Nasional
PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

PDI-P dan PPP Sepakat Kerja Sama Menangkan Ganjar dan Pileg 2024

Nasional
Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Mahfud Sebut Dugaan Kebocoran Putusan MK Penuhi Syarat untuk Direspons Polisi

Nasional
Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Survei Populi Center: Sandiaga Uno dan Ridwan Kamil Unggul di Bursa Cawapres

Nasional
MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

MK Bakal Bahas di Internal Terkait Dugaan Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

Nasional
Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita 'Clear'-kan Dulu dengan MK

Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Mahfud: Kita "Clear"-kan Dulu dengan MK

Nasional
Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Survei Populi Center: Elektabilitas Prabowo Salip Ganjar, Tinggalkan Anies

Nasional
Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Sebelum Putusan MK Keluar, Pemerintah Tegaskan Sistem Pileg Sesuai UU Pemilu

Nasional
Memahami Pikiran dan Tindakan Tidak Lazim Sarwono Kusumaatmadja

Memahami Pikiran dan Tindakan Tidak Lazim Sarwono Kusumaatmadja

Nasional
Wapres Kukuhkan Enam Anggota Badan Pengarah Papua

Wapres Kukuhkan Enam Anggota Badan Pengarah Papua

Nasional
Puan Maharani Susul Pengurus DPP PDI-P ke Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar

Puan Maharani Susul Pengurus DPP PDI-P ke Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar

Nasional
Windy Idol Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap di MA

Windy Idol Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap di MA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com