Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Fakta Penangkapan Pemilik Grab Toko atas Dugaan Penipuan Daring

Kompas.com - 13/01/2021, 10:47 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan penipuan perusahaan jual beli barang, Grab Toko, memasuki babak baru setelah pemiliknya yang bernama Yudha Manggala Putra (33) ditangkap pada 9 Januari 2021 di daerah Jakarta Selatan.

Adapun, dugaan penipuan Grab Toko mencuat setelah sejumlah korban yang merasa ditipu berkeluh kesah di Twitter.

Seorang korban, lewat akun Twitter-nya pada Rabu (6/1/2021), bahkan mengaku sudah mentransfer uang Rp 23 juta ke Grab Toko untuk membeli dua buah iPhone 11 Pro 256 GB.

Baca juga: Pemilik Grab Toko Ditangkap Bareskrim

Di hari yang sama, sebuah tangkapan layar (screenshot) Instagram Story akun Grabtokoid beredar.

Di unggahan itu, mereka mengeklaim bahwa pihak investor secara diam-diam melarikan uang milik konsumen Grab Toko.

Sementara, dalam pesan WhatsApp kepada konsumen, seseorang yang mengatasnamakan sebagai Managing Director PT Grab Toko Indonesia, Yudha Manggala Putra, mengaku telah melaporkan kasus dugaan penggelapan dana Grab Toko kepada pihak kepolisian.

Akan tetapi, tidak ada keterangan lebih lanjut dari pihak Grab Toko setelahnya.

Baca juga: Polisi Sebut Korban Grab Toko 980 Orang, Kerugian Rp 17 Miliar

Modus

Kini, Yudha telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan daring dan pencucian uang oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Menurut polisi, Yudha awalnya meminta bantuan pihak ketiga untuk membuat situs Grab Toko, di mana ia menawarkan berbagai macam produk elektronik dengan harga sangat murah.

"Hal ini mengundang minat banyak orang yang akhirnya berbelanja, namun barang tidak kunjung dikirimkan," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Slamet Uliandi dalam keterangannya, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: Modus Dugaan Penipuan Daring Grab Toko Menurut Polisi

Langkah-langkah pun dilakukan Yudha untuk menanggapi pertanyaan konsumen yang bertanya mengapa barang pesanannya tidak kunjung dikirim.

Untuk itu, Yudha mempekerjakan enam karyawan sebagai customer service yang bertugas meminta tambahan waktu pengiriman barang.

Keenamnya bekerja di kantor yang disewa Yudha di kawasan Kuningan. Menurut polisi, keenam karyawan dibekali laptop yang disewa Yudha dari orang lain.

Baca juga: Polri Sebut Pemilik Grab Toko Pekerjakan 6 Customer Service, Ini Tugas Mereka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com