Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Presiden Terkait Calon Kapolri Dikirim ke DPR Siang Ini

Kompas.com - 13/01/2021, 10:20 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, surat presiden (Surpres) terkait calon Kapolri akan dikirimkan ke DPR, Rabu (13/1/2021).

"Rencananya siang ini, infonya sekitar jam 11-12 WIB," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Rabu (13/1/2021).

Sahroni mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya surat presiden (Surpres) akan diserahkan oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno.

"Yang saya dengar infonya Pak Mensesneg langsung," ujarnya.

Baca juga: Komisi III Tiadakan Kunjungan ke Rumah Calon Kapolri

Sebelumnya, Ketua Komisi III Herman Hery mengatakan, jika surpres dikirim pekan ini, Komisi III akan mengundang Kompolnas dan PPATK dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada Kamis (15/1/2021).

Selanjutnya, Komisi III bisa menggelar uji kepatutan dan kelayakanan pada awal pekan berikutnya.

"Itu jadwal kami tadi hasil rapat internal. Kalau bisa Senin atau Selasa sudah bisa fit and proper test, itu konsep kami," ujar Herman seusai rapat internal Komisi III DPR, Selasa (12/1/2021).

Soal lima nama calon Kapolri yang diusulkan Kompolnas ke presiden, Herman mengatakan kelimanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.

Baca juga: Bursa Calon Kapolri: Hari Rabu, Mengerucut Dua Nama, dan Mekanismenya

Namun, salah satu kriteria yang menurut Herman penting adalah Kapolri harus menjadi sosok yang mampu menyatukan para jajaran di internal Polri.

"Yang kita harapkan sosok yang bisa menyatukan Polri. Menyatukan internal Polri, untuk menyatukan internal Polri, tentu mudah-mudahan senior-junior bisa disatukan," kata dia.

Kompolnas telah menyerahkan lima nama calon Kapolri kepada Presiden Joko Widodo pada Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Komisi III Tiadakan Kunjungan ke Rumah Calon Kapolri

Ketua Kompolnas sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD memaparkan kelima calon penerus kepemimpinan Jenderal Pol Idham Azis, seluruhnya menyandang bintang tiga.

Kelimanya adalah Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.

Kemudian Kepala Bareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo; Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Pol, Arief Sulistyanto; dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com