Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/01/2021, 05:26 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kotak hitam atau black box pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, berhasil ditemukan Tim SAR gabungan, Selasa (12/1/2020).

Meskipun demikian, penemuan kotak hitam tersebut belum utuh. Bagian kotak hitam yang ditemukan baru berupa flight data recorder (FDR) yang merekam seluruh data penting penerbangan.

Sementara itu, masih ada bagian kotak hitam yang harus dicari, yakni cockpit voice recorder (CVR).

Baca juga: Mengenal FDR, Isi Kotak Hitam Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang Baru Ditemukan

Apa itu CVR?

CVR merupakan bagian kotak hitam yang merekam percakapan antara pilot dan kopilot selama berada di kokpit.

Bersama FDR, CVR sangat penting ditemukan agar proses investigasi terhadap sebuah insiden kecelakaan pesawat bisa diketahui.

CVR bekerja dengan cara merekam sinyal pada mikrofon dan earphone dari headset yang digunakan pilot.

Selain itu, CVR juga merekam sinyal dari area mikrofon yang terdapat di atap kokpit pesawat.

Baca juga: Kronologi Penemuan FDR Kotak Hitam Sriwijaya Air SJ 182...

CVR merekam seluruh percakapan di area kokpit, termasuk komunikasi antara pilot dengan para awak pesawat.

Sama halnya seperti FDR, CVR juga berwarna oranye yang bertujuan agar alat tersebut mudah ditemukan apabila terjadi kecelakaan.

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, saat ini tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap CVR.

"Cockpit voice recorder masih perlu dicari," kata dia.

Meskipun demikian, Hadi optimistis bahwa CVR tersebut bisa segera ditemukan.

Baca juga: Panglima TNI Sebut Kotak Hitam yang Ditemukan FDR, CVR Masih Dicari

Pasalnya, sinyal yang dipancarkan melalui beacon dari CVR itu sudah ditemukan.

"Karena beacon di cockpit voice recorder juga ditemukan, maka cockpit voice recorder juga segera ditemukan," ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com