Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penemuan FDR Kotak Hitam Sriwijaya Air SJ 182, Kronologi hingga Diserahkan ke KNKT

Kompas.com - 13/01/2021, 05:17 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencarian black box atau kotak hitam pesawat Sriwijaya Air SJ 182 membuahkan hasil pada hari keempat pencarian.

Pasalnya, flight data recorder (FDR) berhasil ditemukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut pada Selasa (12/1/2021) pukul 16.40 WIB di antara Pulau Laki dan Lancang, Kepulauan Seribu.

Adapun FDR merupakan salah satu bagian penting dari black box atau kotak hitam pesawat. Flight data recorder sendiri berisi rekaman data penerbangan.

Baca juga: Kotak Hitam Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan

Penemuan ini disampaikan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers yang digelar di JICT 2 Tanjung Priok, Jakarta Utara sekitar pukul 17.30 WIB.

Kendati demikian, satu bagian lainnya dari black box yaitu Cockpit Voice Recorder (CVR) atau perekam suara kokpit belum berhasil ditemukan pada hari ini.

Lantas seperti apa kronologi penemuan FDR hingga proses atau tahapan yang akan ditindaklanjuti berikutnya?

Kronologi penemuan

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menjelaskan kronologi temuan perangkat FDR dari pesawat rute Jakarta-Pontianak itu.

Berdasarkan penuturannya, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono sebelumnya melaporkan jika FDR sudah ditemukan tim penyelam sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca juga: FDR Black Box Sriwijaya Air Ditemukan, Panglima TNI Sebut Operasi Belum Selesai

Namun, ternyata penemuan awal tersebut baru berupa pecahan perangkat FDR, bukan bagian utuh.

Kemudian, Panglima TNI memerintahkan agar KSAL melakukan pencarian kembali terhadap bagian kotak hitam tersebut.

"Saya sampaikan kepada KSAL agar terus dicari FDR yang kemungkinan besar masih di wilayah yang menjadi perkiraan sebelumnya," kata Hadi dalam konferensi pers, Selasa (12/1/2021) sore.

Menindaklanjuti instruksi Panglima TNI, tim penyelam pun bergegas kembali melakukan operasi pencarian di sekitar titik temuan awal.

Baca juga: Kronologi Penemuan FDR Kotak Hitam Sriwijaya Air SJ 182...

Tak sampai tiga jam, upaya petugas menemukan titik terang operasi pencarian. Hal ini setelah FDR yang dicari itu, akhirnya ditemukan.

"Pukul 16.40 WIB KSAL melaporkan kembali bahwa FDR sudah ditemukan," ucap Hadi.

Penyerahan bagian kotak hitam Pesawat Sriwijaya Air ke KNKT di JICT II, Tanjung Priok, Selasa (12/1/2021).KOMPAS.COM/ IRA GITA Penyerahan bagian kotak hitam Pesawat Sriwijaya Air ke KNKT di JICT II, Tanjung Priok, Selasa (12/1/2021).

Upaya pencarian CVR terus dilakukan

Seperti disebutkan sebelumnya, tim penyelam berhasil menemukan FDR. Dengan demikian, masih ada tugas berikutnya yang menanti tim SAR gabungan untuk menemukan bagian lain dari black box, yaitu CVR.

Sebagai informasi, kotak hitam terdiri dari dua perangkat yakni CVR atau yang dikenal perangkat percakapan dalam kokpit pesawat, dan FDR berisikan rekaman data penerbangan.

Panglima TNI meyakini seluruh pihak bahwa CVR akan ditemukan di sekitar lokasi penemuan FDR.

Baca juga: Panglima TNI Sebut Kotak Hitam yang Ditemukan FDR, CVR Masih Dicari

"Kami meyakini semua bahwa karena cockpit voice recorder akan ditemukan sekitar itu, maka dengan keyakinan tinggi, cockpit voice recorder juga akan segera ditemukan," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya (Purn) Bagus Puruhito menegaskan pihaknya beserta seluruh stakeholder yang bertugas akan terus mengupayakan penemuan CVR.

Tak hanya CVR, Basarnas juga akan terus mengupayakan operasi pencarian terhadap korban dan badan pesawat Sriwijaya Air.

"Tentu ke depan kita masih akan melanjutkan upaya pencarian ini untuk evakuasi korban. Kemudian untuk mengevakuasi material yang ada di dalam lokasi tersebut. Demikian juga pencarian terhadap CVR," kata Bagus dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Tiga Instruksi Jokowi Terkait Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182...

FDR Diserahkan ke KNKT

Sesudah ditemukan, FDR akan melalui tahapan berikutnya yaitu diserahkan ke Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

FDR yang berbentuk kotak dengan warna merah itu ditempatkan di sebuah kotak khusus berisi air untuk melindungi data dari kerusakan.

Kepala Basarnas Bagus Puruhito pun menyerahkan kotak tersebut kepada Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono di JICT 2 Tanjung Priok.

"Secara resmi saya menerima, dan secara resmi saya serahkan ke KNKT," ujar Bagus.

Baca juga: Sampai di JICT II, Bagian Kotak Hitam Pesawat Sriwijaya Air Diserahkan ke KNKT

Prajurit TNI AL memindahkan kantong berisi temuan puing ke KRI Tenggiri-865 saat pencarian korban dan puing pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa (12/1/2021). Pada hari keempat pencarian tim SAR menambah satu kapal untuk memperkuat operasi pencarian korban, puing, dan kotak hitam pesawat Sriwijaya Air SJ182 menjadi 54 kapal.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Prajurit TNI AL memindahkan kantong berisi temuan puing ke KRI Tenggiri-865 saat pencarian korban dan puing pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 182 di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa (12/1/2021). Pada hari keempat pencarian tim SAR menambah satu kapal untuk memperkuat operasi pencarian korban, puing, dan kotak hitam pesawat Sriwijaya Air SJ182 menjadi 54 kapal.

Soerjanto pun menerima FDR tersebut dari Basarnas. Sebagai pernyataan awal, ia menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti penelitian terhadap FDR.

Penelitian yang dimaksud adalah mengunduh dan membaca data FDR yang dimaksudkan untuk mengungkap penyebab terjadinya kecelakaan.

Ia memohon doa dari masyarakat agar pembacaan atau pengunduhan data FDR dapat berjalan dengan lancar.

Baca juga: KNKT Menduga Mesin Sriwijaya Air SJ 182 Masih Hidup Sebelum Membentur Air

Pihaknya meminta waktu 2-5 hari untuk proses pembacaan atau pengunduhan data FDR.

"Kami membutuhkan waktu kira-kira 2-5 hari baru bisa mengunduh data. Apakah data ini bisa terbaca atau tidak," kata Soerjanto.

Setelah nantinya data FDR dapat terbaca, lanjut dia, KNKT akan menyampaikan ke media terkait hasil investigasi.

Ia berharap nantinya, data FDR mampu mengungkap penyebab kecelakaan. Sehingga, dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar kecelakaan serupa tidak terjadi kembali.

"Itulah tujuan dari investigasi yang dilakukan KNKT. Tujuannya hanya satu untuk masalah keselamatan," ujarnya.

"Semoga lancar dan segera dapat mengungkap misteri apa yang menjadi penyebab dari kecelakaan ini," kata dia.

Baca juga: KNKT: Sistem Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Masih Berfungsi di Ketinggian 250 Kaki

Perlu diketahui pula, pelaksanaan operasi pencarian black box, korban, dan bagian pesawat merupakan hasil kerja sama tim SAR gabungan.

Total ada 55 unit kapal yang turun langsung membantu pencarian. Ada 14 kapal di antaranya merupakan Kapal Republik Indonesia (KRI) milik TNI Angkatan Laut.

Kemudian, data Basarnas melaporkan potensi SAR yang terlibat dalam operasi pencarian sebesar 3.032 personel per Senin (11/1/2021).

Untuk tim penyelam, TNI AL juga mengerahkan sebanyak 160 penyelam terbaik dalam operasi pencarian Sriwijaya Air SJ 182.

Baca juga: Panglima TNI Yakin CVR Kotak Hitam Sriwijaya Air Segera Ditemukan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com