Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IAKMI: Jangan Seolah-olah Kita Sudah Keluar dari Pandemi meski Sudah Ada Vaksin

Kompas.com - 12/01/2021, 14:43 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra mengingatkan, meski vaksin Covid-19 sudah tersedia bukan berarti Indonesia sudah lepas dari situasi pandemi Covid-19.

Menurut dia, masyarakat masih tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

Adapun protokol kesehatan yang harus dipatuhi yakni menggunakan masker mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menjauhi keramaian (5M).

"Tidak boleh ada perasaan ketika vaksin ada seolah-olah kita sudah punya solusi permanen, atau keluar dari situasi Covid-19," kata Hermawan Kepada Kompas.com, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: Menkes Ungkap Kesulitan Distribusi Vaksin Covid-19 ke Sumsel dan Sumut

Hermawan menjelaskan, vaksin baru akan memberikan efek jika 70 persen masyarakat berisiko sudah tervaksinasi.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan meski sudah ada vaksin di Tanah Air.

"Jadi kita perlu tetap memiliki kesadaran kesabaran dan daya tahan menghadapi Covid-19 ini," ujar Hermawan.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, vaksin Covid-19 Sinovac yang telah diujicoba di Bandung memiliki peluang untuk menekan angka penularan kasus Covid-19 sebesar 65,3 persen.

Baca juga: Menag Yaqut: Vaksin Covid-19 Sinovac Boleh Digunakan Umat Islam

Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers pengumuman pemberian izin penggunaan darurat vaksin atau emergency use authorization (EUA) yang digelar Senin (11/1/2021).

"Hasil analisis efikasi menunjukkan angka sebesar 65,3 persen. Hasil ini didapatkan berdasarkan hasil uji klinis Sinovac yang dilakukan di Bandung," ujar Penny dalam konferensi pers secara daring itu.

"Hal ini menunjukkan harapan hahwa vaksin ini mampu menurunkan kejadian Covid-19 hingga 65,3 persen," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Biologi Molekular Eijkman Amin Soebandrio menyebut vaksin Covid-19 di Indonesia akan efektif menekan penularan Covid-19 apabila proses penyuntikan vaksin sudah bisa membuahkan kekebalan komunitas (herd immunity) hingga 70 persen.

Baca juga: 15 Juta Dosis Bahan Baku Vaksin Sinovac Tiba, Ketua Satgas: Kita Harus Bersyukur

Angka tersebut setara dengan 182 juta orang apabila dihitung dari jumlah total penduduk Indonesia.

"Selama kekebalan komunitas bisa tercapai minimal 70 persen, semua ahli menyatakan potensi penularan bisa dihentikan," ujar Amin ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (8/1/2021).

"Tapi kalau itu benar-benar mencapai 70 persen ya," kata dia.

Selain tercapainya angka tersebut, lamanya pelaksanaan vaksinasi, menurut dia, juga menjadi poin penting.

Sebab, hal ini berkaitan dengan berapa lama antibodi yang terbentuk setelah vaksinasi bisa bertahan dalam tubuh penerima vaksin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com