Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KNKT: Sistem Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Masih Berfungsi di Ketinggian 250 Kaki

Kompas.com - 12/01/2021, 13:15 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menemukan sistem pesawat Sriwijaya Air SJ 182 masih bisa berfungsi ketika berada di ketinggian 250 kaki sesaat sebelum jatuh di permukaan laut Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (9/1/2021), sekitar pukul 14.40 WIB.

Temuan ini berdasarkan data radar ADS-B dari Perum Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Airnav Indonesia).

"Terekamnya data sampai dengan 250 kaki mengindikasikan sistem pesawat masih berfungsi dan mampu mengirim data. Dari data ini kami menduga mesin masih dalam kondisi hidup sebelum membentur air," ujar Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dikutip dari Antara, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: KNKT Menduga Mesin Sriwijaya Air SJ 182 Masih Hidup sebelum Membentur Air

Data radar ADS-B juga menunjukkan pesawat mengudara pada pukul 14.36 WIB. Saat itu pesawat terbang menuju arah barat laut.

Ketika pukul 14.40 WIB, pesawat sudah mengudara dengan ketinggian 10.900 kaki.

Akan tetapi, setelah itu pesawat berlahan mulai turun dan data terakhir tercatat pesawat berada di ketinggian 250 kaki.

Data lain yang didapat KNKT dari KRI Rigel 933 menemukan adanya sebaran puing (wreckage) besar selebar 100 meter dengan panjang 300-400 meter.

"Luas sebaran ini konsisten dengan dugaan pesawat tidak mengalami ledakan sebelum membentur air," ungkapnya.

Baca juga: KNKT: Sistem Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Masih Berfungsi dan Mampu Kirim Data

Sejauh ini, puing-puing yang berhasil dikumpulkan Basarnas, salah satunya adalah bagian mesin turbine disc dengan fan blade yang mengalami kerusakan.

Kerusakan pada fan blade juga mengindikasikan jika kondisi mesin masih bekerja ketika mengalami benturan.

Terkait upaya pencarian black box atau kotak hitam pesawat, Flight Data Recorder (FDR0 dan Cokcpit Voice Recorder (CVR) juga telah menangkap sinyal dari locator beacon.

"Dari sinyal yang diperoleh sudah dilakukan pengukuran dengan triangulasi dan telah dilakukan perkiraan lokasi seluas 90 meter. Sejak pagi hari ini, tim penyelam sudah mencari lokasi yang sudah diperkirakan," kata dia.

Baca juga: KNKT Kantongi Transkrip Rekaman Pembicaraan Pilot Sriwijaya Air SJ 182

Pesawat dengan rute penerbangan Jakarta-Pontianak ini jatuh di Kepulauan Seribu, Jakarta, pada Sabtu (9/1/2021), sekitar pukul 14.40 WIB.

Saat itu, pesawat tengah membawa 60 penumpang dengan rincian 40 penumpang dewasa, 7 penumpang anak, dan 3 penumpang bayi.

Sejak evakuasi hari pertama, petugas mulai mendapatkan serpihan dan bagian tubuh korban.

Terdapat puluhan armada yang dikerahkan dengan rincian 54 kapal, 13 pesawat maupun helikopter, 20 jetski, 20 ambulance, dan 3.600 personel gabungan.

Adapun pesawat dengan kode PK-CLC ini ditenagai dua mesin CFM56-3C1 besutan CFMI, sebuah perusahaan milik bersama Safran Aircraft Engine dari Perancis dan GE Aviation dari Amerika Serikat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com