Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 12/01/2021, 13:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta Jasa Raharja cepat memberikan asuransi kepada keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

"Kepada Jasa Raharja, tentunya saya juga minta pemberian dari asuransi itu cepat," kata Budi, dalam konferensi pers yang disiarkan Kompas TV, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: Menhub Minta Sriwijaya Air Beri Dukungan Penuh Terkait Proses Identifikasi Korban

Berdasarkan catatannya, Jasa Raharja telah memberikan asuransi kepada keluarga korban Sriwijaya Air SJ 182, yakni seorang pramugara. Korban berhasil diidentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Selain itu, Menhub juga meminta kepada pihak Sriwijaya Air untuk memberikan dukungan penuh dalam upaya identifikasi korban.

"Saya minta kepada Sriwijaya untuk memberikan dukungan sepenuhnya tanpa diminta, apa yang diperlukan oleh rumah sakit Polri segera di-support," ujar Budi.

Baca juga: Tinjau Posko Tim DVI di RS Polri, Menhub Beri Dukungan ke Keluarga Korban Sriwijaya Air

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Operasional PT Jasa Raharja Amos Sampetoding mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban Sriwijaya Air SJ 182 yang sudah teridentifikasi.

Menurut Amos, petugas Jasa Raharja di seluruh Indonesia bersiaga ketika ada pengumuman lanjutan dari proses identifikasi.

"Kami sudah standby kalau ada pengumuman dari Tim DVI RS Polri sehingga dalam waktu cepat akan kami serahkan santunan kepada ahli waris," kata Amos.

Baca juga: Menhub Minta Jasa Raharja dan Sriwijaya Air Beri Pelayanan Terbaik ke Keluarga Korban

Adapun Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada pihak keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Insiden jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 diketahui terjadi pada Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 14.40 WIB. Pesawat rute Jakarta-Pontianak itu jatuh di sekitar Pulau Laki dan Lancang, Kepulauan Seribu, Jakarta.

Pesawat itu mengangkut 62 orang yang terdiri dari enam kru aktif, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 25 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 25 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
Belajar Dari Kasus Haris-Fatia, Undang-Undang Belum Lindungi Para Pembela HAM

Belajar Dari Kasus Haris-Fatia, Undang-Undang Belum Lindungi Para Pembela HAM

Nasional
Ungkap Kondisi Perbatasan Indonesia-Papua Nugini, Panglima TNI: Sebenarnya Kondusif, Hanya Saja...

Ungkap Kondisi Perbatasan Indonesia-Papua Nugini, Panglima TNI: Sebenarnya Kondusif, Hanya Saja...

Nasional
Sudirman Said Sebut Tokoh NU Layak Jadi Cawapres Anies, tapi...

Sudirman Said Sebut Tokoh NU Layak Jadi Cawapres Anies, tapi...

Nasional
Budi Gunawan Puja-puji Prabowo, Kontras Ingatkan Lagi Kasus Penculikan Aktivis

Budi Gunawan Puja-puji Prabowo, Kontras Ingatkan Lagi Kasus Penculikan Aktivis

Nasional
Soal Laporan terhadap Sugeng IPW Diproses Bareskrim, Aspri Wamenkumham: Masyarakat Akan Lihat Sendiri Mana yang Benar

Soal Laporan terhadap Sugeng IPW Diproses Bareskrim, Aspri Wamenkumham: Masyarakat Akan Lihat Sendiri Mana yang Benar

Nasional
Pengesahan UU Cipta Kerja Disahkan, Pimpinan DPR Sarankan Publik Tempuh Jalur MK

Pengesahan UU Cipta Kerja Disahkan, Pimpinan DPR Sarankan Publik Tempuh Jalur MK

Nasional
Isi Lengkap Piagam Kerja Sama Koalisi Pengusung Anies Baswedan

Isi Lengkap Piagam Kerja Sama Koalisi Pengusung Anies Baswedan

Nasional
Minta Kesyahduan Ramadhan Dijaga, Jusuf Kalla: Suara 'Speaker' Masjid Jangan Tabrakan

Minta Kesyahduan Ramadhan Dijaga, Jusuf Kalla: Suara "Speaker" Masjid Jangan Tabrakan

Nasional
Puan dan Jokowi Bertemu, Sekjen PDI-P: Pastikan Pemilu 2024 Terlaksana Tepat Waktu

Puan dan Jokowi Bertemu, Sekjen PDI-P: Pastikan Pemilu 2024 Terlaksana Tepat Waktu

Nasional
Soal Minum Oralit saat Sahur, Kemenkes: Tidak Perlu 'Panic Buying', Tak Dibutuhkan jika Tak Dehidrasi

Soal Minum Oralit saat Sahur, Kemenkes: Tidak Perlu "Panic Buying", Tak Dibutuhkan jika Tak Dehidrasi

Nasional
Sebut Banyak Pujian untuk Prabowo, Gerindra Minta Kadernya Tak Terlena

Sebut Banyak Pujian untuk Prabowo, Gerindra Minta Kadernya Tak Terlena

Nasional
Bawaslu Waspadai Potensi Pemilih Ganda dalam Penyusunan DPS

Bawaslu Waspadai Potensi Pemilih Ganda dalam Penyusunan DPS

Nasional
Menhub: 22 Persen Pemudik Diperkirakan Pakai Mobil Pribadi, Penumpukan di Cipali dan Merak

Menhub: 22 Persen Pemudik Diperkirakan Pakai Mobil Pribadi, Penumpukan di Cipali dan Merak

Nasional
Tingkat Kecelakaan Paling Tinggi, Menhub Imbau Pemudik Tak Pakai Motor

Tingkat Kecelakaan Paling Tinggi, Menhub Imbau Pemudik Tak Pakai Motor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke