Namun, secara umum Dicky menilai ketika dikeluarkannya izin penggunaan darurat, maka menunjukkan bahwa vaksin Sinovac sudah cukup memadai untuk dapat digunakan.
Hal ini karena menurutnya, BPOM sudah mengambil keputusan dari data yang ada dan menilai vaksin aman serta memiliki efikasi proteksi terhadap infeksi yang memadai.
"Ini sebetulnya sudah menjadi satu dasar yang cukup memadai dan kuat bahwa Sinovac ini aman, halal, dan memiliki efikasi yang memadai," kata Dicky.
Baca juga: Efikasi Vaksin Sinovac 65,3 Persen, Kemenkes: Herd Immunity Masih Jauh
Adapun BPOM juga mengumumkan hasil analisis terhadap uji klinis fase III di Bandung menunjukkan efikasi vaksin Sinovac sebesar 65,3 persen.
"Hasil tersebut sudah sesuai dengan persyaratan WHO di mana minimal efikasi vaksin adalah 50 persen," kata Kepala BPOM Penny Lukito, Senin.
Penny mengatakan, setelah EUA diberikan, pemantauan terus dilakukan untuk melihat efek samping vaksin dalam jangka panjang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.