Kelompok 3: tokoh agama daerah meliputi perwakilan NU, Muhammadiyah, perwakilan organisasi Kristen, Katolik, Budha dan Hindu.
BPOM yang resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin Covid-19 Sinovac.
Dengan demikian, vaksin Sinovac telah mendapat izin untuk digunakan dalam vaksinasi.
"Pada hari ini, Senin tanggal 11 Januari 2021, Badan POM memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency, emergency use authorization untuk vaksin Covid-19 yang pertama kali kepada vaksin Corona vax produksi Sinovac Biotech Incorporated yang bekerja sama dengan PT Bio Farma," kata Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi pers daring, Senin (11/1/2021).
Baca juga: BPOM: Vaksin Sinovac Punya Imunogenesitas yang Baik
Penny mengatakan, izin penggunaan darurat ini diberikan setelah BPOM mengkaji hasil uji klinis tahap III vaskin yang dilakukan di Bandung.
Selain itu, BPOM mengkaji hasil uji klinis vaksin Sinovac yang dilakukan di Turki dan Brazil.
Berdasarkan analisis terhadap hasil uji klinis, BPOM memastikan bahwa vaksin Covid-19 asal Sinovac aman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.