Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE Pencarian Sriwijaya Air: Korban Teridentifikasi dan Penjelasan Polri soal Proses Identifikasi

Kompas.com - 12/01/2021, 07:58 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak akhirnya teridentifikasi atas nama Okky Bisma (30), warga Kramatjati, Jakarta Timur.

Dengan begitu, Okky menjadi korban pertama dari tragedi tersebut yang teridentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.

Kapus Inafis Polri Brigjen (Pol) Hudi Suryanto mengatakan, Okky berhasil diidentifikasi setelah ditemukan kecocokan antara sidik jari pada data antemortem dengan postmortem.

"(Sidik jari) kami dapat dari e-KTP. Oleh karenanya, e-KTP ini menjadi penting. Manakala ada hal-hal seperti ini," ujar Hudi saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Kado yang Tak Pernah Sampai dari Penumpang Sriwijaya Air untuk Sang Suami

Hudi mengatakan, pihaknya menemukan 12 titik kesamaan pada jari telunjuk kanan korban. Menurut dia, hal itu cukup untuk memastikan bahwa ini adalah orang sama.

Kemudian, setelah dicek, nama Okky ada dalam daftar manifes penumpang pesawat SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, di antara Pulau Lancang dengan Pulau Laki.

Secara keseluruhan, data manifes penerbangan menunjukkan pesawat itu membawa 62 penumpang, terdiri dari 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi, enam kru aktif, dan enam kru ekstra.

Proses identifikasi

Hingga Senin sore, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono menuturkan, tim DVI Polri telah menerima 17 kantong jenazah.

"Tim DVI menerima 53 sampel DNA (dari keluarga penumpang). Kemudian sampai sore ini, kami menerima 17 kantong jenazah berisi potongan tubuh manusia," kata Rusdi di RS Polri, Senin sore.

Baca juga: Total 74 Kantong Jenazah Terkumpul dalam Pencarian Sriwijaya Air SJ 182

Proses identifikasi para korban pun masih terus dilakukan oleh tim DVI. Lalu, bagaimana proses itu?

Rusdi mengatakan, tim DVI akan mencocokkan data antemortem dengan data postmortem untuk mengidentifikasi korban.

Menurut dia, data antemortem terdiri dari data umum, seperti nama, umur, berat badan, tinggi badan, pakaian atau aksesoris yang terakhir digunakan oleh korban.

Kemudian, data medis sebelum korban meninggal yakni, warna kulit, warna dan jenis rambut, golongan darah, serta tanda-tanda spesifik pada korban.

Baca juga: Tim DVI Temukan 12 Titik Kesamaan pada Korban Sriwijaya Air SJ 182 yang Telah Teridentifikasi

Sementara itu, data postmortem yakni data fisik yang didapat tim DVI setelah korban meninggal antara lain, sidik jari, golongan darah, ciri-ciri spesifik korban, dan konstruksi gigi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com