JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak akhirnya teridentifikasi atas nama Okky Bisma (30), warga Kramatjati, Jakarta Timur.
Dengan begitu, Okky menjadi korban pertama dari tragedi tersebut yang teridentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.
Kapus Inafis Polri Brigjen (Pol) Hudi Suryanto mengatakan, Okky berhasil diidentifikasi setelah ditemukan kecocokan antara sidik jari pada data antemortem dengan postmortem.
"(Sidik jari) kami dapat dari e-KTP. Oleh karenanya, e-KTP ini menjadi penting. Manakala ada hal-hal seperti ini," ujar Hudi saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/1/2021).
Baca juga: Kado yang Tak Pernah Sampai dari Penumpang Sriwijaya Air untuk Sang Suami
Hudi mengatakan, pihaknya menemukan 12 titik kesamaan pada jari telunjuk kanan korban. Menurut dia, hal itu cukup untuk memastikan bahwa ini adalah orang sama.
Kemudian, setelah dicek, nama Okky ada dalam daftar manifes penumpang pesawat SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, di antara Pulau Lancang dengan Pulau Laki.
Secara keseluruhan, data manifes penerbangan menunjukkan pesawat itu membawa 62 penumpang, terdiri dari 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi, enam kru aktif, dan enam kru ekstra.
Proses identifikasi
Hingga Senin sore, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono menuturkan, tim DVI Polri telah menerima 17 kantong jenazah.
"Tim DVI menerima 53 sampel DNA (dari keluarga penumpang). Kemudian sampai sore ini, kami menerima 17 kantong jenazah berisi potongan tubuh manusia," kata Rusdi di RS Polri, Senin sore.
Baca juga: Total 74 Kantong Jenazah Terkumpul dalam Pencarian Sriwijaya Air SJ 182
Proses identifikasi para korban pun masih terus dilakukan oleh tim DVI. Lalu, bagaimana proses itu?
Rusdi mengatakan, tim DVI akan mencocokkan data antemortem dengan data postmortem untuk mengidentifikasi korban.
Menurut dia, data antemortem terdiri dari data umum, seperti nama, umur, berat badan, tinggi badan, pakaian atau aksesoris yang terakhir digunakan oleh korban.
Kemudian, data medis sebelum korban meninggal yakni, warna kulit, warna dan jenis rambut, golongan darah, serta tanda-tanda spesifik pada korban.
Baca juga: Tim DVI Temukan 12 Titik Kesamaan pada Korban Sriwijaya Air SJ 182 yang Telah Teridentifikasi
Sementara itu, data postmortem yakni data fisik yang didapat tim DVI setelah korban meninggal antara lain, sidik jari, golongan darah, ciri-ciri spesifik korban, dan konstruksi gigi.