Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Covid-19 Makan Waktu Lama, Warga Diminta Tetap Disipilin Terapkan 3M

Kompas.com - 11/01/2021, 18:48 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Subbidang Sosialisasi Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Dwi Listyawardani mengatakan, pemerataan vaksin Covid-19 diperkirakan masih memakan waktu yang lama.

Hal ini dikarenakan proses vaksinasi pun akan dilakukan secara bertahap yang diawali dari tenaga kesehatan.

"Ini harus disebarluaskan bahwa vaksin itu masih lama untuk bisa merata dilayani. Karena ada prioritas-prioritas tertentu yang didahulukan, terutama untuk tenaga kesehatan jelas harus dilindungi terlebih dahulu," kata Dwi dalam talkshow BNPB bertemakan "Pandemic Fatigue, Jangan Pernah Menyerah" Senin (11/1/2021).

Baca juga: Menkes: Vaksinasi Covid-19 Tak Akan Dimulai Sebelum Izin BPOM Terbit

Selain tenaga kesehatan, lanjut Dwi, vaksin juga akan diberikan terhadap para petugas yang selama ini melakukan kontak dengan masyarakat misalnya aparat keamanan seperti TNI-Polri.

Sehingga, ia berpendapat bahwa vaksin akan sampai ke masyarakat umum setelah kedua komponen tersebut didahulukan.

"Oleh karena itu, kita harus sampaikan juga informasi ini. Maka kita harus lakukan 3M ini masih terus. Bahkan bisa jadi setelah sudah divaksinasi pun, kita belum lepas dari 3M," jelasnya.

Adapun 3M yang dimaksud yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun serta air mengalir.

Dwi mengungkapkan, masyarakat perlu terus menerapkan 3M meski vaksin sudah diberikan nantinya.

Pasalnya, vaksinasi menurutnya hanya akan meningkatkan daya tahan tubuh manusia yang divaksin.

"Bukan virusnya kan yang dimatikan oleh vaksin itu? Nah ini sementara virusnya kan masih bisa menular dari person ke person yang lain kalau tidak menerapkan 3M itu tadi," ujarnya.

Sebab itu, ia mengajak agar seluruh masyarakat dapat belajar bersama terkait kepatuhan disiplin 3M.

Hal ini bertujuan agar semua pihak dapat segera bersama keluar dari pandemi yang telah berlangsung selama 10 bulan di Indonesia.

Seperti diketahui, vaksinasi dari vaksin Sinovac Covid-19 rencananya mulai dilakukan dalam waktu dekat.

Baca juga: Luhut: Vaksinasi Dimulai Hari Rabu Pekan Ini

Vaksin Sinovac sendiri sudah didatangkan Indonesia dari China sejak Desember 2020. Ada dua tahapan kedatangan vaksin.

Tahapan pertama yaitu tanggal 6 Desember 2020 sebanyak 1,2 juta dosis vaksin. Disusul pada 31 Desember 2020 dengan kedatangan 1,8 juta vaksin Sinovac.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com