Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Minta Pasien Covid-19 yang Tak Bergejala Isolasi Mandiri di Rumah

Kompas.com - 11/01/2021, 15:42 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta pasien Covid-19 yang tak bergejala melakukan isolasi mandiri di rumah.

Pasien yang tak mengalami demam atau sesak napas, kata dia, tak perlu dirawat di rumah sakit.

Hal ini untuk mengurangi beban rumah sakit, terutama mengantisipasi lonjakan kasus virus corona pasca libur panjang Natal dan tahun baru 2021.

"Tolong, Bapak, Ibu yang masih tidak demam, tidak sesak napas tapi dites positif, Bapak Ibu tuh masih bisa melakukan isolasi mandiri," kata Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Kemenparekraf Siapkan Kamar Hotel Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 di Jawa-Bali

Budi mengatakan, isolasi mandiri bisa dilakukan di kamar pribadi di rumah.

Namun, jika pasien tak punya kamar pribadi atau rumahnya terlalu sesak, isolasi dapat dilakukan di tempat khusus yang disediakan pemerintah daerah.

Budi berjanji akan meminta seluruh gubernur dan kepala daerah untuk membuat tempat-tempat isolasi pasien Covid-19 layaknya Wisma Atlet, Wisma Haji, asrama dan lain sebagainya.

"Aau mungkin hotel-hotel juga baik, mumpung sekalian bisa dipakai dan makanannya juga sudah ada fasilitas," ujar dia.

Tak hanya itu, Budi juga berjanji bakal membuat mekanisme khusus untuk perawatan pasien isolasi mandiri.

Baca juga: Ditemukan Tewas Gantung Diri Saat Isolasi Mandiri, Pria Ini Diduga Depresi

Sehingga, meskipun isolasi dilakukan secara mandiri, pasien tetap dapat terpantau dokter, baik melalui telepon maupun telemedicine.

Budi meminta masyarakat memahami bahwa kasus aktif Covid-19 naik 30 persen.

Oleh karenanya, langkah ini diperlukan untuk mengurangi beban tenaga medis di rumah sakit yang menangani lonjakan kasus virus corona.

"Biarkan teman-teman kita saudara kita yang (dengan gejala) berat itu yang di-handle di sana (rumah sakit)," kata dia.

Sebelumnya, Budi menjelaskan bahwa kebutuhan tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit umumnya 30 persen dari total kasus aktif virus corona.

Baca juga: Pengusaha Girang Banyak Kamar Hotel Laris Manis untuk Isolasi Mandiri

Pada November 2020, ada sekitar 50.000 kasus aktif Covid-19. Dengan jumlah tersebut, dibutuhkan sekitar 15.000 tempat tidur untuk pasien.

Sementara, saat ini jumlah kasus aktif virus corona kurang lebih mencapai 120.000 kasus. Oleh karenanya, dibutuhkan sekitar 36.000 tempat tidur untuk menampung pasien Covid-19.

"Jadi dalam satu bulan kita harus menambah jumlah tempat tidur untuk pasien Covid dari 15.000 ke 36.000. Ini masalah yang akan kita hadapi minggu ini, minggu depan, sampai dengan akhir Januari atau awal Februari," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com