Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Minta Pasien Covid-19 yang Tak Bergejala Isolasi Mandiri di Rumah

Kompas.com - 11/01/2021, 15:42 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta pasien Covid-19 yang tak bergejala melakukan isolasi mandiri di rumah.

Pasien yang tak mengalami demam atau sesak napas, kata dia, tak perlu dirawat di rumah sakit.

Hal ini untuk mengurangi beban rumah sakit, terutama mengantisipasi lonjakan kasus virus corona pasca libur panjang Natal dan tahun baru 2021.

"Tolong, Bapak, Ibu yang masih tidak demam, tidak sesak napas tapi dites positif, Bapak Ibu tuh masih bisa melakukan isolasi mandiri," kata Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Kemenparekraf Siapkan Kamar Hotel Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 di Jawa-Bali

Budi mengatakan, isolasi mandiri bisa dilakukan di kamar pribadi di rumah.

Namun, jika pasien tak punya kamar pribadi atau rumahnya terlalu sesak, isolasi dapat dilakukan di tempat khusus yang disediakan pemerintah daerah.

Budi berjanji akan meminta seluruh gubernur dan kepala daerah untuk membuat tempat-tempat isolasi pasien Covid-19 layaknya Wisma Atlet, Wisma Haji, asrama dan lain sebagainya.

"Aau mungkin hotel-hotel juga baik, mumpung sekalian bisa dipakai dan makanannya juga sudah ada fasilitas," ujar dia.

Tak hanya itu, Budi juga berjanji bakal membuat mekanisme khusus untuk perawatan pasien isolasi mandiri.

Baca juga: Ditemukan Tewas Gantung Diri Saat Isolasi Mandiri, Pria Ini Diduga Depresi

Sehingga, meskipun isolasi dilakukan secara mandiri, pasien tetap dapat terpantau dokter, baik melalui telepon maupun telemedicine.

Budi meminta masyarakat memahami bahwa kasus aktif Covid-19 naik 30 persen.

Oleh karenanya, langkah ini diperlukan untuk mengurangi beban tenaga medis di rumah sakit yang menangani lonjakan kasus virus corona.

"Biarkan teman-teman kita saudara kita yang (dengan gejala) berat itu yang di-handle di sana (rumah sakit)," kata dia.

Sebelumnya, Budi menjelaskan bahwa kebutuhan tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit umumnya 30 persen dari total kasus aktif virus corona.

Baca juga: Pengusaha Girang Banyak Kamar Hotel Laris Manis untuk Isolasi Mandiri

Pada November 2020, ada sekitar 50.000 kasus aktif Covid-19. Dengan jumlah tersebut, dibutuhkan sekitar 15.000 tempat tidur untuk pasien.

Sementara, saat ini jumlah kasus aktif virus corona kurang lebih mencapai 120.000 kasus. Oleh karenanya, dibutuhkan sekitar 36.000 tempat tidur untuk menampung pasien Covid-19.

"Jadi dalam satu bulan kita harus menambah jumlah tempat tidur untuk pasien Covid dari 15.000 ke 36.000. Ini masalah yang akan kita hadapi minggu ini, minggu depan, sampai dengan akhir Januari atau awal Februari," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com